Wawancara Halim Alamsyah:

Modal 23 Bank Masih di Bawah Rp 100 Miliar

VIVAnews - Pencabutan izin usaha PT Bank IFI pada 17 April 2009 lalu menimbulkan kekhawatiran jangan-jangan masih ada bank-bank kecil lain yang bernasib sama. Apalagi, dalam situasi krisis global yang sebelumnya juga telah memakan korban PT Bank Century Tbk.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Untuk mengetahui lebih jauh, bagaimana sesungguhnya kondisi perbankan Indonesia, khususnya bank-bank kecil di tengah ancaman krisis global,  VIVAnews mewawancarai Direktur Penelitian dan Pengaturan Bank BI, Halim Alamsyah melalui surat elektronik pada Jumat, 24 April 2009.

Halim adalah direktur yang membawahi direktorat yang melakukan penelitian bagaimana kinerja dan perkembangan perbankan nasional dari waktu ke waktu.

Istri Ungkap Kondisi Terkini Parto Patrio Usai Jalani Operasi

Bagaimana kondisi perbankan saat ini, khususnya setelah terjadi krisis keuangan global?

Secara umum, setelah krisis global ini, kondisi perbankan masih cukup baik. Hal yang sangat membantu dalam mempertahankan stabilitas perbankan adalah karena bank-bank di Indonesia pada umumnya melakukan kegiatan perbankan komersial secara tradisional. Ini berbeda dengan bank-bank internasional yang rugi besar atau terimbas krisis adalah bank-bank dari negara maju yang sangat aktif dalam melakukan transaksi derivatif yang kompleks dan melintas batas produk perbankan. Bank-bank di sana cenderung mempraktekkan universal banking secara luas, bukan narrow banking seperti di negara kita.

Apa yang perlu diwaspadai BI terkait imbas krisis global?

Kami tetap mewaspadai kemungkinan imbas krisis global terhadap kinerja sektor riil yang pada gilirannya berpotensi menekan kualitas kredit perbankan. Bank-bank tampaknya juga sudah semakin berhati-hati dan bahkan ada yang telah menambah PPAP sebagai antisipasi.

Ada kekhawatiran non performing loan (NPL) bank naik akibat krisis?

Memang ada potensi naiknya NPL perbankan sebagai imbas dari kondisi sektor riil yang mengalami penurunan kapasitas pembayaran akibat iklim usaha yang kurang kondusif. Namun demikian, kami tetap optimistis dengan membaiknya kondisi likuiditas perbankan dan ketahanan dari modal perbankan yang cukup kuat, perbankan Indonesia diperkirakan akan survive di tengah kondisi krisis global ini.

Kabar yang beredar, banyak bank kecil lainnya yang bisa bernasib seperti Bank IFI. Apa betul demikian?

Itu adalah informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau tidak ada dasarnya. Sebenarnya dalam menilai suatu bank sehat atau tidak, kita jangan terjebak kepada skala bank besar atau kecil. Tidak selalu berarti bahwa bank kecil itu berarti tidak sehat dan bank besar itu pasti sehat. Dalam kelompok bank-bank kecil di Indonesia bahkan banyak bank-bank yang amat likuid dan memiliki tingkat kecukupan modal atau CAR yang tinggi, jauh melampaui ketentuan BI. Jadi dengan skala usaha yang kecil dan kondisi fundamental yang kuat, justru kelompok bank kecil lebih tahan terhadap berbagai gejolak pasar dan likuiditas.

Bukankah Bank IFI yang ditutup tergolong bank kecil?


Penutupan Bank IFI lebih didasarkan kepada kondisi bank yang sudah mendapatkan kesempatan waktu cukup dari Bank Indonesia. BI memberi waktu untuk memperbaiki kinerja melalui penyehatan sesuai prosedur pengawasan, termasuk meminta Pemegang Saham Pengendali untuk menambah modal serta menjaga likuiditas bank. Namun bank tersebut tidak berhasil menjalankan program yang dipersyaratkan. Selain itu, kasus bank IFI bukanlah karena imbas langsung krisis global dan penutupannya juga tidak berdampak secara sistemik. 

Bagaimana sesungguhnya daya tahan bank-bank kecil terhadap ancaman krisis global?

Daya tahan perbankan dalam menghadapi krisis global, termasuk bank-bank kecil masih relatif baik. Bahkan banyak bank kecil yang rasio permodalannya relatif tinggi, jauh melampaui ketentuan minimal CAR 8%. Selain itu, hasil-hasil stress test atau uji ketahanan yang rutin kami publikasikan dalam Kajian Stabilitas Keuangan (KSK), edisi terakhir No 12 Maret 2009  juga menunjukkan bahwa ketahanan perbankan cukup terjaga.

Banyak bank kecil yang mengeluh akibat segmentasi di pasar uang?

Jika melihat ke belakang, terutama pada Oktober-November 2008, terdapat tekanan terhadap likuiditas perbankan sehingga terdapat kecenderungan adanya segmentasi di pasar uang. Bank-bank besar cenderung hanya mau bertransaksi dengan sesama bank besar sementara bank kecil dan menengah relatif kesulitan dalam mendapatkan dana antar bank. Hal inipun juga sudah kami informasikan dalam Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No.12 Maret 2009. Namun, akhir-akhir ini, aktivitas antar bank di PUAB semakin membaik dan volume transaksinya terus meningkat. Perbaikan itu mulai berlangsung sejak akhir Desember 2008, terutama untuk PUAB Rupiah.

Bagaimana upaya BI mendorong bank melakukan merger?

Dari sisi regulasi, BI mendorong perbankan untuk mempercepat konsolidasi perbankan melalui pemberian insentif. Sesuai PBI 8/17/PBI/2005 sebagaimana diubah dengan PBI 9/12/PBI/2007, insentif tersebut antara lain meliputi:
Kemudahan dalam pemberian izin menjadi bank devisa, Kelonggaran sementara atas kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah, Perpanjangan jangka waktu penyelesaian pelampauan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang timbul sebagai akibat Merger atau Konsolidasi, Kemudahan dalam pemberian izin pembukaan kantor cabang bank, Penggantian sebagian biaya konsultan pelaksanaan due diligence, dan atau Kelonggaran sementara atas pelaksanaan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia yang mengatur mengenai Good Corporate Governance bagi Bank Umum.

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Apakah BI masih mengupayakan mencarikan investor bagi bank kecil?

Upaya menjodohkan maupun mencarikan investor bukanlah tanggung jawab dari Bank Indonesia. Pada akhirnya kecocokan harus ditemukan oleh pemilik bank dan calon investor itu sendiri. Bank Indonesia lebih bertindak sebagai fasilitator jika diperlukan dan BI juga dapat memberikan informasi awal mengenai aturan ataupun ketentuan yang terkait dengan proses merger, konsolidasi dan akusisi bank kepada calon investor.

Adakah sejumlah bank yang akan melakukan merger dalam waktu dekat?

Saat ini, berdasarkan aplikasi formal yang masuk kepada Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP), belum ada pengajuan merger dari bank.

Bagaimana dengan rencana bank sentral menaikkan modal hingga Rp 100 miliar pada 2010, apakah bank kecil bisa penuhi target tersebut?


Bank umum diminta untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 80 miliar pada akhir 2008 dan Rp 100 miliar pada akhir 2010. Tujuannya adalah lebih memperkuat kondisi permodalan perbankan, baik melalui penambahan modal dari pemegang saham lama maupun investor baru, maupun penambahan modal baru melalui proses merger.

Berapa banyak bank bermodal di bawah Rp 100 miliar?

Sampai dengan akhir 2008, seluruh bank umum telah mencapai permodalan di atas Rp 80 miliar, dan masih ada sekitar 23 dari 123 bank (18,6%) yang masih memiliki modal antara Rp 80 - 100 miliar. Belajar dari pemenuhan modal inti minimum Rp 80 miliar, tampaknya beralasan jika dikatakan bahwa sampai dengan akhir tahun 2010, bank-bank tersebut akan mampu memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp100 miliar.

Bagaimana upaya Bank Indonesia mendorong bank agar bisa bertahan dari krisis?

Untuk mengantisipasi krisis global, BI mendorong perbankan untuk meningkatkan kehati-hatian dan menjalankan manajemen risiko secara serius. Sementara itu, BI juga telah menerbitkan sejumlah ketentuan untuk mendukung stabilitas perbankan. Aturan itu misalnya, Peningkatan suku bunga FASBI dari BI rate minus 200 bps menjadi BI rate 100 basis poin (bps), Penurunan suku bunga repo dari BI rate plus 300 bps menjadi BI rate plus 100 bps, Perpanjangan tenor Repo dari 7 hari menjadi 90 hari.

Selain itu, kami juga menyempurnakan ketentuan tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank, ketentuan transaksi valas terhadap rupiah, penurunan  GWM rupiah dari rata-rata 9,08 % menjadi 5% mulai Oktober 2008 dan 7,5% mulai Oktober 2009, penurunan GWM valas dari 3% menjadi 1%.

Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024