VIVAnews – Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara bakal mengkaji pembentukan perusahaan negara yang khusus mengelola rumah sakit. Saat ini terdapat sekitar 60 rumah sakit dengan 6.000 kamar yang menjadi kelolaan sejumlah perusahaan BUMN.
“Kemungkinan kami membentuk BUMN rumah Sakit,” kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu usai Rapat Kerja Menteri Negara BUMN dengan Komisi VI DPR, di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin 27 Maret 2009.
Menurut Said, pembentukan BUMN tersebut dibutuhkan agar pengelolannya terpisah dengan induk perusahaannya. Bahkan kementerian khawatir jika keberadaan RS tersebut tetap berada di bawah pengendalian BUMN yang ada, akan memunculkan kebobrokan moral (moral hazard). “Kalau tetap dikelola sendiri, nanti ada neneknya dari kampung yang berobat ke rumah sakit itu dan dikasih obat, gratis pula,” kata dia.
Said menjelaskan, pembentukan BUMN rumah sakit bisa dilakukan dengan menyatukan seluruh rumah sakit yang dikelola oleh perusahaan negara dalam suatu komite.
Hal serupa pernah dilakukan ketika pemerintah akan membentuk BUMN penerbangan yang menyatukan seluruh perusahaan aviasi di Tanah air. Dalam komite pembentukan BUMN tersebut, diisi sejumlah direktur utama, komisaris utama, dan deputi Kementeriann BUMN yang khusus menangani sektor yang sama.
Kendati demikian, saat ini sejumlah perusahaan pelat merah yang memiliki pelayanan kesehatan telah menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Health Insurances (Inhealth), anak perusahaan PT Asuransi Kesehatan (Askes). Perusahaan itu antara lain, PT Pupuk Sriwijaya, serta PT Pupuk Kalimantaan Timur (PKT) dan PT Perkebunanan Nusantara (PTPN) yang sedang memasuki tahap finalisasi kerja sama. “Inhealth masuk untuk mengelola rumah sakit itu dengan menjadi provider, jadi tidak dikelola lagi langsung oleh BUMN,” kata dia.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
27 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
29 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
34 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini