Pinkan Mambo Cerai karena Tak Dinafkahi Suami

VIVAnews - Setelah sempat bungkam mengenai penyebab perceraiannya, akhirnya Pinkan Mambo mengaku dirinya menggugat cerai sang suami, Sandy Sanjaya karena suaminya itu tak memberikan nafkan lahir dan batin kepadanya.

"Saya tidak tahu di mana dia. Dia juga tidak pernah memberikan nafkan kepada keluarga," kata Pinkan saat ditemui di The East, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 27 April 2009.

Mantan personel Ratu ini mengatakan, pada awalnya dia berusaha untuk bersabar menghadapi sikap suaminya tersebut. Tetapi, seiring berjalannya waktu, Pinkan merasa sudah lelah menghadapi prilaku suaminya itu.

"Biar bagaimanapun saya hanya manusia biasa. Yang kekuatannya memiliki batas. Saya sedih karena suami saya itu tidak memiliki usaha yang keras untuk mencari pekerjaan. Saya tidak selamanya menjadi penyanyi," papar Pinkan sedih.

Tak hanya itu, keberadaan sang suami yang tak jelas membuat pelantun lagu "Kasmaran' ini putus asa menghadapi masalah rumah tangganya. Dia tak sanggup lagi menjalani rumah tangga seperti yang dijalaninya saat ini. Dia pun memutuskan untuk menggugat cerai suaminya tersebut.

Bila selama ini, Pinkan dikabarkan menggugat cerai di pengadilan  Jakarta Selatan, ternyataartis berdarah Manado-Sunda ini ini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cianjur.

"Pada waktu memutuskan untuk memasuki gugatan itu, saya memang belum didampingi pengacara. Sekarang semua masalah ini saya serahkan kepada kuasa hukum saya," tuturnya.

Pemilik nama Pinkan Ratnasari Mambo ini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cianjur pada 25 Maret 2009 lalu.

Kronologi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan, Kemaluan Ditendang Hingga Berdarah-darah
Polda Riau tangkap tersangka manipulasi suara putusan hakim MK

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Tersangka diamankan berdasarkan hasil patroli siber Bareskrim Polri yang menemukan postingan akun TikTok yang memanipulasi suara hakim membacakan hasil putusan sidang MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024