Penjualan Barang Bukti Ekstasi

Puslabfor Hitung Ulang Ekstasi Jaksa Esther

VIVAnews - Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri melakaukan penghitungan ulang terhadap barang bukti ekstasi yang digelapkan oleh jaksa Esther Tanak dan Dara Veranita.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup oleh 10 orang dari Puslabfor melakukan penyisiran ke sejumlah ruangan di dalam kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Seluruh barang bukti yang sebelumnya berada di ruang barang bukti dipindahkan ke ruang rapat Kejari untuk dihitung ulang.

Selain melakukan penghitungan ulang petugas Puslabfor juga memeriksa kandungan barang bukti ekstasi. Tidak ada satupun petugas kepolisian maupun kejaksaaan yang memberikan keterangan.

Kasus penjualan barang bukti itu mencuat setelah pegawai Kepolisian Sektor Pademangan, Zaenanto, tertangkap. Petugas menemukan 100 butir ekstasi di rumah Zaenanto, Jalan Budi Mulya, Pademangan, Jakarta Utara.

Petugas kemudian menangkap anggota Kepolisian Sektor Pademangan, Aiptu Irfan. Petugas menemukan 200 butir ekstasi di kantornya. Irfan mengaku mendapatkan obat terlarang itu dari Jaksa Esther.

Ratusan butir ekstasi itu diduga didapat Jaksa Esther dari barang bukti kasus narkoba yang tengah ditangani di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

7 Rahasia Google
Qin Huilan

Sosok Qin Huilan, Wanita 70 Tahun yang Jadi Bintang Catwalk di Paris Fashion Week

Qin Huilan tengah menyita perhatian, terutama di dunia fashion. Ia adalah wanita yang menempuh perjalanan luar biasa dari pecinta fashion hingga jadi model di usia tua.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024