Kasus Pembelian Kapal Kargo

Dirut PT. Kirana Abadi Persada Lines Ditahan

VIVAnews - Kejaksaan Agung malam ini, Senin 27 April 2009 menahan Direktur Utama PT. Kirana Abadi Persada Line, Ivon Fedrika Kuku.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

Yang bersangkutan langsung dibawa ke Rutan Pondok Bambu, terkait pembelian tiga kapal kargo pada tahun 2007, dengan menggunakan
kredit investasi pada Bank Mandiri cabang Thamrin.

Namun setelah pengajuan cair, ternyata kapal tidak ada. Hanya ada satu kapal itu pun sewaan. Akibatnya negara harus dirugikan sebesar Rp 27,5 miliar. Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, atau pasal 3 junto pasal 18 UU 20 tahun 2001. Junto pasal 55, ayat 1/1 KUHP. 

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Armin Syah mengatakan, Kejaksaan sudah menetapkan lima tersangka atas kasus ini. "Hari ini seorang tersangka Nursyaf Effendi yang juga seharusnya menjalani pemeriksaan tidak hadir dengan alasan sakit," kata Armin Syah.

Sementara ketiga tersangka lainnya dari Bank Mandiri rencananya diperiksa akan minggu depan, dan Kejaksaan sudah mengajukan cekal kepada lima tersangka tersebut.

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah
Eko Patrio

Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

Eko Patrio menggelar acara Halal bihalal di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. Eko mengundang sederet artis dan komedian senior.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024