Kasus Pembelian Kapal Kargo

Dirut PT. Kirana Abadi Persada Lines Ditahan

VIVAnews - Kejaksaan Agung malam ini, Senin 27 April 2009 menahan Direktur Utama PT. Kirana Abadi Persada Line, Ivon Fedrika Kuku.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Yang bersangkutan langsung dibawa ke Rutan Pondok Bambu, terkait pembelian tiga kapal kargo pada tahun 2007, dengan menggunakan
kredit investasi pada Bank Mandiri cabang Thamrin.

Namun setelah pengajuan cair, ternyata kapal tidak ada. Hanya ada satu kapal itu pun sewaan. Akibatnya negara harus dirugikan sebesar Rp 27,5 miliar. Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, atau pasal 3 junto pasal 18 UU 20 tahun 2001. Junto pasal 55, ayat 1/1 KUHP. 

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Armin Syah mengatakan, Kejaksaan sudah menetapkan lima tersangka atas kasus ini. "Hari ini seorang tersangka Nursyaf Effendi yang juga seharusnya menjalani pemeriksaan tidak hadir dengan alasan sakit," kata Armin Syah.

Sementara ketiga tersangka lainnya dari Bank Mandiri rencananya diperiksa akan minggu depan, dan Kejaksaan sudah mengajukan cekal kepada lima tersangka tersebut.

Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Dicekoki Inex dan Sabu
Halal bihalal serikat pekerja

Halal Bi Halal Serikat Pekerja Pelindo, Serukan Semangat Konsolidasi

Ketua Umum SPPI Dodi Nurdiana, menjelaskan tantangan ke depan menuntut konsolidasi kekuatan pekerja pelabuhan untuk menyeimbangkan antara kepentingan pekerja dengan lainn

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024