VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masih banyaknya penyelewengan uang negara dalam pelayanan pendidikan di Indonesia. Temuan ini diungkap dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2008 yang menyebutkan sebagian anggaran yang disalurkan tidak sesuai ketentuan.
Pejabat BPK, Daeng M Nazier mengatakan temuan BPK tersebut misalnya soal ketidakefektifan pemakaian anggaran sebanyak 33 kasus senilai Rp 15,63 miliar. Ketidakefektifan penggunaan dana ini antara lain terjadi di Disdik Kabupaten Sambas Kalimantan Barat sebanyak 15 kasus senilai Rp 11,69 miliar.
BPK juga menemukan adanya masalah administrasi sebanyak 4 kasus. Kasus ini terdiri dari dua kasus bukti pertanggungjawaban tidak lengkap dan dua kasus proses pengadaan barang/jasa tidak sesuai ketentuan. Misalnya kasus di Disdik Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah, yaitu bukti pertanggungjawaban tidak lengkap atas pengadaan komputer pada 2007.
Sementara untuk hasil pemeriksan penggunaan uang negara dalam pelayanan pendidikan yang dianggap merugikan daerah ditemukan sebanyak dua kasus. Kasus ini timbul karena kelebihan pembayaran senilai Rp 168,73 juta, yakni pengadaan sarana olahraga SD, SMP, SMA pada 2008 di Disdik Kabupaten Sambas Kalimantan Barat senilai Rp 140,38 juta.
Daeng berharap dengan ikhtisar pemeriksan ini, aktivitas penyalahgunaan uang negara yang tidak sesuai bisa dikurangi di masa mendatang. "Uang negara ini seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Selain itu Daeng juga mengatakan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana subsidi pengembangan SD sekolah standar nasional pada 2008 tidak sesuai ketentuan senilai Rp 350 juta.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
15 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini