Usul Angket Pemilu

KPU Harusnya Bisa Antisipasi DPT yang Buruk

VIVAnews - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum 2004, Valina Singka Subekti, menilai wajar anggota dewan mengusulkan hak angket. Sebab, hak itu bisa digunakan sebagai fungsi kontrol. "Itu bagian dari fungsi kontrol DPR," katanya usai diskusi Isu-isu Keterbukaan Informasi Pemilu yang diselenggarakan Institut Studi Arus Informasi di Hotel Nikko Jakarta, Rabu, 28 April 2009.

Menurutnya permasalahan Daftar Pemilih Tetap sudah menjadi isu masif. Banyak warga memiliki hak pilih tidak terdaftar. Sehingga, "Golput administratif banyak," ujarnya.

Permasalahan Daftar Pemilih itu ditengarai bermula dari Data Penduduk Potensial Pemilih yang dikeluarkan Departemen Dalam Negeri. "Seharusnya kalau KPU tahu DP4 buruk mencarikan cara diperbaiki, tapi KPU tidak menyatakan itu," ujarnya.

Menurut Koordinator Pemilih Indonesia, Jeiiry Sumampow, sebenarnya Komisi Pemilihan pernah bekerjasama dengan IFES melakukan audit Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu 2009 (DP4). "Hasilnya, DP4 bermasalah, misalnya ada data daerah terlalu tinggi dan terlalu rendah," ujarnya. Namun, kata Jeiiry, Komisi tidak melakukan rekomendasi untuk menyisir file yang kosong.

Anggota Badan Pengawas Wirdyaningsih menyesalkan Komisi Pemilihan tidak berani mengatakan DP4 buruk. "Ketika Rapat Dengar Pendapat, yang disampaikan KPU justru menyampaikan siap melakukan pemutakhiran. Adminduk (direktora jenderal administrasi kependudukan departemen dalam negeri) juga mengatakan data yang diberikan akurat," katanya.

Pekan Depan, MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mengenal Flu Singapura yang Akhir-akhir Ini Merebak di Indonesia

Soal Flu Singapura, Menkes Singgung Virus Terus Berkembang

Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Kemenkes melaporkan, per pekan ke-11 tahun 2024 tercatat sudah ada 5.461 kasus flu Singapura di Indonesia

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024