Kasus Antaboga

Polisi Pastikan Pembekuan Dana Robert

VIVAnews - Mabes Polri memastikan dana milik Robert Tantular di Pulau Jersey sebanyak US$ 16,5 juta sudah dibekukan. Tiga minggu lalu kepolisian sudah melayangkan surat permintaan pembekuan.

"Mereka (otoritas di Pulau Jersey) yang kasih tahu. Polri kan minta dibekukan dan sudah dibekukan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di kantornya, Jakarta, Selasa 28 April 2009.

Dana itu, tegas Susno, masih utuh dan belum diambil. Urusan penarikan dana merupakan urusan pemerintah Indonesia. "Ada aturannya di negara mereka," kata Susno.

Selain dana di bank, aset Robert di yang tercatat di kepolisian antara lain berupa tanah, mal dan sebagainya.

Kepala PPATK Yunus Husein di tempat terpisah menyebutkan, Robert Tantular memanfaatkan negara tax havens sepertiĀ  Pulau Jersey untuk menyembunyikan uangnya.

Tax havens adalah negara dengan pajak rendah, dengan situasi stabilitas stabil. Biasanya sebagai negara kecil, namun mempunyai keterkaitan dengan negara besar. Pulau Jersey adalah bekas jajahan Ingris yang dikelola oleh teritori yang terpisah dari Inggris.

Ada beberapa cara dalam melarikan uang, yaitu pindah tempat tinggal, membuat anak perusahaan yang berlokasi di wilayah tersebut, atau Trust Company. Terkait dengan dana Robert Tantular, dia menggunakan Trust Company untuk mengelola dananya.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Ilustrasi resesi ekonomi/ekonomi global

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut, risiko RI masuk ke jurang resesi masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024