Kapolri Jamin Semua Diperlakukan Seperti Ibas

VIVAnews - Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang cepat jadi bahan pertanyaan dalam rapat kerja Polri dengan Komisi Hukum Dewan. Anggota Komisi Hukum, Eva Sundari misalnya mempertanyakan sikap Polri yang reaktif menangani kasus itu.

Kepala Polisi, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan kasus di Jawa Timur itu adalah pembelajaran. "Sesuai reformasi birokrasi, equality before the law, siapapun akan dilakukan penyidikan yang sama," kata dia di ruang rapat Komisi Hukum Dewan, Senayan, Jakarta, Rabu 29 April 2009.
 
Polisi, kata Bambang Hendarso tetap netral dalam melakukan pengamanan pemilu. "Kita [Polri] sampai pilpres, kita tetap berusaha menjaga netralitas," tambah dia.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ibas, polisi menetapkan calon legislator Partai Gerakan Indonesia Raya, Naziri dan Bambang Krisminarso sebagai tersangka, setelah meralat status tersangka tiga pimpinan media. Dua tersangka diduga telah mencemarkan nama baik calon anggota DPR Partai Demokrat dari daerah pemilihan Jawa Timur VII dengan menuduh telah melakukan money politics.

Untuk pertanyaan dewan soal laptop kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kapolri mengatakan pihaknya telah merespon kejadian yang dianggap luar biasa itu. 'Itu masukan untuk Polri," kata dia.

Untuk kasus laptop, empat orang kader PDI Perjuangan mengaku komputer jinjing yang berisi data-data dugaan manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) disita Kepolisian Jawa Timur, saat mereka jadi saksi dalam kasus DPT Rabu 1 April 2009.

Menurut pengakuan keempatnya, polisi memberi uang ganti sebesar Rp 7 juta untuk laptop yang berisi data-data tersebut.

Raffi Ahmad Bakal Jadi MC, Kapan Rizky Febian dan Mahalini Menikah?
Ribuan pemudik antre masuk ke dalam terminal untuk check in di Bandara Soetta

Mudik Lebaran 2024, Pergerakan Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Balik Seperti Sebelum Pandemi

Tahun ini diprediksi pergerakan penumpang pada periode mudik atau angkutan lebaran 2024, mencapai sebelum pandemi.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024