Wabah Flu Babi

Dendeng & Abon Babi Dirazia Lagi

VIVAnews - Suku Dinas Perikanan dan Peternakan bersama dengan Suku Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Walikota Jakarta Barat, Rabu 29 April 2009, melakukan razia dendeng dan abon sapi yang diduga mengandung daging babi.

Razia makanan olahan kelas rumahan maupun pabrikan ini dilakukan di Pasar Slipi dan Pasar Tomang Barat. Hal ini juga untuk mencegah penyebaran flu babi dari makanan.

Lima produk abon dan dendeng sapi yang dicurigai petugas diamankan. Produk tersebut bermerek Merpati, Cabe, Glatik, Ratu dan Dua Dara.

Belasan semple abon serta dendenga sapi yang disita petugas akan diperiksa secara laboratorium selama 20 hari.  

Para penjual abon maupun dendeng sapi ini telah menjual dan berlangganan dari pemasok sejak puluhan tahun lalu.

Barkah Yahya, salah satu pedagang abon sapi mengatakan, produk yang dijualnya didapat dari seseorang dengan harga Rp 10 ribu.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Koperasi dan Perdagangan Jakarta Barat, Tati Budiyati, mengatakan, razia ini digelar untuk merespon isu yang berkembang di masyarakat mengenai dendeng dan abon yang mengandung daging babi.

Apabila terbukti menjual makanan yang mengadung daging babi, para pelakunya dapat dijerat dengan undang-undang no 8 tahun 1999, tentang perlindungan kosumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng
(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024