Pungutan Liar

Terdakwa Dapat Keuntungan dari Selisih Tarif

VIVAnews - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi memvonis empat mantan pejabat Konsulat Jenderal Kinabalu satu tahun delapan bulan penjara. Hakim menilai para terdakwa menguntungkan duru sendiri dari selisih tarif ganda.

Empat terdakwa itu mantan Konsul Jenderal RI Kinabalu Muchamad Sukarna, mantan Kepala Bidang Konekponsosbud KJRI Kinabalu Mas Tata Machron, mantan Kasubid Imigrasi KJRI Kinabalu berkedudukan di Kuching Irsyafli Rasoel, dan mantan Kasubid Imigrasi KJRI kInabalu berkedudukan di Tawau Makdum Tahir.

Menurut Majelis, selisih itu digunakan untuk membayar uang kesejahteraan home staf dan local staff. “Padahal mereka telah mendapatkan gaji,” kata Hakim Sofialdi.

Tidak hanya itu, menurut majelis, uang itu juga digunakan untuk melakukan lobi dan main golf bersama pajabat Malaysia guna membahas masalah penanganan Tenaga Kerja Indonesia. “Selisih uang itu juga digunakan untuk penanganan masalah dan pemulangan TKI,” kata Sofialdi. 

Seharusnya, kata dia, selisih  itu disetorkan kepada Pendapatan Negara Bukan Pajak. “Seharusnya terdakwa meminta ijin dari Menteri Keuangan untuk menggunakan uang tersebut,” kata Hakim Sofialdi.
 
Kasus ini bermula ketika Konsulat Jenderal RI kota Kinabalu mengetahui adanya penerapan dua tarif biaya pengurusan dokumen keimigrasian. Konsulat Jenderal menarik tarif dari pemohon berdasar pada Surat Keputusan Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Sabah dan Sarawak bernomor SKEP/05/N7/0899 tertanggal 30 Agustus 1999 dengan tarif yang nilainya tinggi.

Sementara tarif yang dijadikan dasar penyetoran ke Kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak berdasar pada surat keputusan Kepala Perwakilan RI untuk Sabah dan Serawak bernomor SKEP/05/N7/0899 dengan tarif yang nilainya rendah. Surat ini diberlakukan di Kota Kinabalu, KJRI berkedudukan di Kuching dan Tawau.

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Selain Indonesia, tahun 2024 akan ada 64 negara yang juga menyelenggarakan pemilu. Sebagian besar Pemilu 2024 akan terjadi di Benua Eropa, dimana akan ada 19 negara yang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024