Berubahnya Sikap Golkar di Parlemen

VIVAnews - Retaknya Golkar-Demokrat dan gonjang-ganjing pembentukan koalisi baru, berimbas pada sikap Golkar di parlemen.  Bila selama ini Golkar selalu solid mendukung kebijakan pemerintah, hari ini terungkap sikap tersebut berubah.

Perubahan itu tampak dalam proses voting pengesahan Perpu pemilu menjadi Undang-undang di sidang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 29 April 2009. Dari total 54 anggota Fraksi Partai Golkar yang menghadiri rapat paripurna, beberapa orang bersikap berlawanan dengan pendapat fraksi.

Mayoritas atau 44 legislator Golkar menyetujui pengesahan, namun sisanya 4 orang menolak dan 6 orang abstain.  Sepuluh kepala yang berbeda sikap merupakan jumlah yang cukup signifikan bagi Fraksi Golkar yang sebelumnya dikenal kompak di parlemen.

Ini menarik bila dibandingkan dengan sikap partai besar lain dalam proses voting pengesahan Perpu tersebut. FPDIP yang mengklaim sebagai partai oposisi, secara konsisten ke-59 anggotanya yang hadir di paripurna menolak pengesahan Perpu menjadi UU.

Sementara FPKS yang merupakan mitra koalisi pemerintah - dan akan tetap di satu atap dengan Partai Demokrat - juga menunjukkan kekompakannya. Semua 24 anggotanya yang menghadiri paripurna mendukung pengesahan perpu menjadi UU.

"Posisi Fraksi Golkar kali ini memang cukup unik, karena sebagian anggota kami ada yang menyetujui, menolak, bahkan abstain. Biarlah," ujar Ketua Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso, usai paripurna.

Priyo mengakui bahwa selaku ketua fraksi, kali ini dirinya memang sengaja tidak menetapkan garis kebijakan tertentu.  "Silahkan bila ada yang mau mengikuti sikap saya untuk menyetujui, dan silahkan pula bila ada rekan yang berbeda pandangan," tutur Priyo lebih lanjut.

Priyo juga menegaskan tidak akan ada sanksi bagi anggota yang berbeda pendapat.  Hal ini sungguh kontras dibanding sikap kaku Fraksi Golkar saat penetapan hak angket kenaikan harga BBM sebelum Pemilu.  Saat itu fraksi menggariskan kebijakan untuk menolak angket BBM.  Hanya satu anggota FPG yang berbeda sikap dengan mendukung angket BBM, yakni Yuddy Chrisnandi.  Golkar pun memberikan sanksi berupa teguran kepada tokoh muda Golkar tersebut.

Priyo pun digoda wartawan, "Mulai sekarang boleh berbeda sikap ya, Pak?"  "Iya," kata Priyo ringan.  Namun buru-buru ia menimpali, "Dalam konteks Perpu Pemilu tadi, sebaiknya Perpu itu memang disetujui menjadi Undang-undang. Sebab kalau tidak, dikhawatirkan akan ada implikasi serius pada penghitungan ulang di semua lini.  Itu kan biayanya mahal," kata Priyo.  Di akhir perbincangan, Priyo pun menegaskan bahwa apapun yang terjadi, kepentingan yang lebih besarlah yang harus diutamakan.

Nabung 25 Tahun dari Bertani Kopi, Kakek 90 Tahun Gapai Impian Naik Haji ke Tanah Suci
Ilustrasi pemerkosaan.(istimewa/VIVA)

Terlapor Pelaku Pemerkosaan Anak di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

HLD, staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dilaporkan atas dugaan pemerkosaan kepada anak berinisial MA.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024