Diresmikan 12 Juni

Lewat Jembatan Suramadu Wajib Bayar

VIVAnews - Pemerintah berencana mengenai biaya terhadap kendaraan yang akan melalui jembatan yang menghubungkan Surabaya - Madura. Jembatan ini akan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 Juni 2009.

Pokoknya, yang lewat jembatan nanti harus bayar," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Departemen Keuangan, Jakarta, Rabu, 29 April 2009. Saat ini, pemerintah sedang menghitung berapa tarif yang akan dikenakan kepada setiap pengendara.

Selain menghitung tarif, menurut dia, pemerintah segera menunjuk Kepala Badan Pelaksana untuk mengelola operasional jembatan Suramadu sebelum tenggat 8 Mei 2009.

Dia mengaku ditugasi sebagai wakil pemerintah untuk mencari siapa orang yang tepat mengisi jabatan kepala badan pelaksana. Menteri PU juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Pengarah, sedangkan Ketua Dewan Pengarah dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati.

"Hari ini, kami membahas syarat dan kriteria calon kepala badan pelaksana," katanya.

Garuda Indonesia Sanksi Tegas Pegawainya yang Jadi Petugas 'Nebeng' Haji ke Tanah Suci

Syarat pencalonan, menurut dia, tidak harus berasal dari PU. Siapapun boleh menempati yang penting profesional dan mampu. "Swasta jika ada, lebih bagus," katanya.

"Nanti kami pilih, kalau ada pegawai negeri yang pangkatnya sudah tinggi, cocok atau tidak, atau ada pengusaha muda yang aktif, performancenya bagus, kami akan pilih salah satu," katanya.

Ilustrasi pabrik rokok.

Kenaikan Cukai Picu Turunnya Produksi Rokok dan Penerimaan Negara

Laporan penerimaan Kepabeanan dan Cukai Maret 2024 menunjukkan penurunan sebesar 4,5 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 69 triliun.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024