Setahun Beleid Penurunan Tarif Interkoneksi

Pemerintah: Beleid Bisa Diteruskan

VIVAnews - Beleid penurunan tarif interkoneksi yang sudah berjalan lebih dari setahun sejak 1 April 2008, dinilai pemerintah sudah cukup baik.

Menurut Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar, beleid tersebut dianggap sudah baik untuk membangun industri yang sehat dan bisa terus dilanjutkan hingga beberapa waktu ke depan.

Menurut Basuki, untuk menciptakan lingkungan industri yang sehat, perlu dipenuhi dua komponen, yakni pelayanan konsumen yang baik serta perolehan return of investment (ROI) yang layak bagi pelaku industri.

"Industri sudah menerima terlalu banyak sejak beberapa tahun lalu. Customer pun kini sudah terbentuk. Tarif yang rendah membuat layanan selular bisa diserap lebih luas di pasar," jelas Basuki di sela Evaluasi Beleid 1 April 2008 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, 29 April 2009.

Menurut Basuki, yang bisa dilakukan pemerintah hanya memberikan insentif dengan membuat regulasi yang mendukung atmosfer industri yang baik.

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar

"Kalau kompetisi sedang bagus seperti ini, jangan diganggu. Saya kira bila rasional, beleid ini baik untuk industri, dan bisa dilanjutkan," kata Basuki.

Basuki mengatakan, sampai saat ini, belum ada dampak yang sangat mengkhawatirkan akibat adanya beleid 1 April 2008. "Belum ada yang mengkhawatirkan dalam industri.

Kalau ada, pasti kita evaluasi. Intinya, selama penggunaan investasi oleh operator mendapatkan ROI yang wajar, silahkan dilanjutkan," ujarnya.

Namun demikian, di tempat yang sama, Sekjen Asosiasi Telekomunikasi Seluler (ATSI) Dian Sisworini mengatakan, agar pemain-pemain di dalam industri telekomunikasi dalam negeri dapat bertahan, perlu diperhatikan sejumlah komponen.

Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik Jelang Lawan Korea Selatan

Dian menilai, komponen terbesar adalah BHP, hak pakai bangunan, dan roadmap alokasi frekuensi baru.

"Untuk BHP, perlu diberikan batasan atas untuk BHP berdasarkan jumlah pemancar. Sedangkan hak pakai bangunan, seyogyanya operator diberikan kemudahan dalam hal pembangunan menara.

Sementara itu, diperlukan adanya roadmap alokasi frekuensi baru untuk penambahan frekuensi akibat timbulnya kebutuhan penambahan kapasitas," jelas Dian.

Catat! Inilah 5 Bulan Terbaik untuk Menikah Menurut Islam
VIVA Militer: TNI AL berhasil ungkap penyelundupan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Prajurit TNI AL yang berhasil memburu dan menangkap pelaku berasal dari satuan Tim F1QR Lantamal IV Batam, Koarmada I

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024