Bangunan Ilegal Dibongkar

"Pelajaran Bagi Warga Kemang"

VIVAnews - Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan akan terus menertibkan bangunan di kawasan Kemang yang menyalahi izin peruntukan.

"Agar menjadi pembelajaran kepada mereka yang telah menyalahi aturan," kata Kepala Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Jakarta Selatan, Widiyo Dwiyono, Kamis 30 April 2009.

Data yang ia miliki, ada sekitar 200 bangunan di kawasan elit itu yang melanggar aturan. Mayoritas menyalahi izin peruntukan bangunan. Seharusnya untuk rumah tinggal namun difungsikan untuk kegiatan bisnis. "Namun kami masih menunggu hasil kajian akademis," ujarnya.

Petugas Penataan dan Pengawasan Bangunan tak akan segan melakukan pembongkaran seperti yang baru saja dilakukan terhadap ruko mewah di Jalan Kemang Raya No 130 Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Ruko senilai Rp 1 miliar itu dibongkar paksa setelah pemilik tak mengindahkan peringatan.

Banyak bangunan di kawasan Kemang yang menyalahi izin peruntukannya seiring perkembangan aktivitas bisnis di kawasan elit itu. Sepanjang tahun 2008, total bangunan ilegal di kawasan Jakarta Selatan mencapai 1.200 unit. Sebanyak 201 dibongkar paksa.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024