Pengetatan Impor

Impor Sepatu Turun 30%

VIVAnews - Dampak pengetatan impor produk tertentu seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/2008 sudah mulai terlihat. Impor sepatu dan alas kaki yang termasuk dalam lima produk yang diatur telah berkurang hingga 30 persen.

"Barang-barang impor yang masuk sudah mulai berkurang, minimal sudah 30 persen impor sepatu yang terdaftar," kata Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) Edi Widjanarko usai Munas APRISINDO ke - VII dan Indo Leather and Footwear 2009 di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Kamis 30 April 2009.

Meski demikian, dia mengatakan, impor ilegal masih bisa ditemukan dan potensinya juga cukup besar.

Penurunan impor sebanyak 30 persen, menurut Edi, diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun. "Perhitungan dari nilai pasar dalam negeri sebanyak Rp 25 triliun per tahun, sebanyak 60 persen dikuasai impor," ujarnya.

Edi menilai kebijakan pengetatan impor telah cukup berhasil membuat sepatu impor berkurang. "Tapi waspadai juga yang tidak tercatat. Dalam kurun waktu lima hingga enam tahun ini, penyelundupan luar biasa besarnya," ujarnya.

Kalau Istri Hyperseks apa yang Perlu Dilakukan Suami? Begini Nasehat Dokter Boyke
Ilustrasi/Pelajar diamankan saat mau tawuran.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

Untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan di lingkungan sekolah, berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti oleh guru, orang tua, dan siswa:

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024