VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.
Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Senin 27 Oktober 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.
Jakarta Selatan : Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur : Pintu Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Jakarta Utara : Masjid Al-Musyawaroh Kelapa Gading
Jakarta Barat : Depan Lindeteve Trade Center (LTC) Glodok, Jalan Gajah Mada
Jakarta Pusat : Depan Kantor Pos Pasar Baru
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Indonesia U23 berhasil lolos semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menyingkirkan Korea Selatan U23 dalam pertandingan perempat final di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha.
Dan iya mungkin semuanya memang begitu menyakitkan bagimu, begitu menyiksa batinmu, begitu menyiksa pikiranmu, tapi percayalah! Allah tahu bahwa kamu pribadi yang kuat
Chandrika Chika Positif Gunakan Liquid Ganja, Dua dari Lima Temannya Positif Methamphetamine
Siap
28 menit lalu
Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan tes urine untuk keenam tersangka kasus narkoba termasuk Chandrika Chika. Hasilnya semua positif narkoba.
Percaya atau tidak, tingkah laku, postur tubuh, kebiasaan makan, atau bahkan ekspresi kepribadian. Hal ini dapat memberi para remaja perempuan wawasan tentang tipe pria
Selengkapnya
Isu Terkini