VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta memberikan sanksi kepada Hotel Aston yang berada di Atrium Senen, Jakarta Pusat. Sanksi diberikan karena hotel ini melanggar peraturan daerah (Perda) Anti Rokok.
Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD DKI Jakarta, Ridwan Panjaitan mengatakan, dari hasil razia, Hotel Aston Atrium terbukti melanggar Peraturan Gubernur No 75 tahun 2005 Tentang KDM. Pihak hotel dibuatkan berita acara pemeriksaan dan harus mengikuti sidang di Pengadilan NegeriĀ Jakarta Pusat.
"Untuk Aston, akan dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana. Mereka terancam penutupan jika peringatan yang diberikan tidak diindahkan," tegas Ridwan.
Dijelaskannya, Hotel Aston merupakan kawasan merokok terbatas dan harus menyediakan ruangan khusus.
Namun fakta di lapangan, seluruh bagian hotel dibuat sebagai ruangan merokok. Tidak ada ruangan khusus dengan pembatas kaca yang dilengkapi dengan asbak dan exhaust. Selain itu juga tidak ada petugas dan penandaan.
Shift Leader Hotel Aston Atrium, AM Yahya, mengakui tidak ada smoking room di hotel tempat dia bekerja. Pihaknya membiarkan para pengunjung merokok di ruangan tanpa penutup di hotel itu.
"Seperti di lobi dan kafe atas. Tamu juga diperbolehkan merokok di kamar masing-masing," jelasnya.
Yahya menjelaskan, walaupun sudah tahu ada sosialisasi, namun belum ada tindaklanjut menyediakan smoking room karena hotel sedang direhabilitasi untuk berganti nama.
Yahya tidak menjelaskan apakah akan ada smoking room setelah rehabilitasi itu.
Baca Juga :
Putri Marino Berani Mesra dengan Nicholas Saputra, Ini Reaksi Tak Terduga Chicco Jerikho!
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Selengkapnya
Partner
Piala Asia U-23: Begini Perasaan Shin Tae-yong Usai Antarkan Timnas Indonesia Kalahkan Korsel
Medan
20 menit lalu
Shin Tae-yong menyingkirkan Korea Selatan, negaranya sendiri. Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024.
Sukses Bawa Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia, Shin Tae Yong Diam-diam Belajar Islam
Siap
22 menit lalu
Keberhasilan Shin Tae Yong, membawa Tinmas Indonesia masuk semifinal Piala Asia telah menorehkan sejarah yang cukup menggetarkan bangsa ini usai mengalahkan Korea.
Ketahui 4 Tanda Waktunya Servis Sepeda Motor
Jatim
24 menit lalu
Ilham mengatakan, saat ini masih banyak konsumen yang belum aware dengan kondisi motornya sendiri. Dia menyebut, konsumen masih sering lalai melakukan servis rutin.
Link DANA Kaget Hari Ini Jumat 26 April 2024, Ayo Klik Langsung Cair Tanpa Syarat
Bandung
25 menit lalu
Hari ini Jumat 26 April 2024 anda akan mendapatkan saldo DANA gratis dengan hanya klik link DANA Kaget. Tanpa syarat apapun, saldo DANA bisa langsung cair. Lalu bagaiman
Selengkapnya
Isu Terkini