Korupsi Depkumham

Dirjen AHU Penuhi Panggilan Kejagung

VIVAnews - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsudin Manan Sinaga (SMS) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Syamsudin akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum yang terjadi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Syamsudin tiba di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Senin 27 Oktober 2008 didampingi pengacaranya. Ia tiba pukul 09.50 WIB.

Juru bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan sebelumnya mengatakan pihaknya berencana memeriksa Syamsudin mulai pukul 09.00 WIB.

Dalam kasus ini, kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Zulkarnain Yunus, mantan Direktur Jenderal Administrasi Umum (AHU), Depkum yang juga terpidana empat tahun kasus korupsi pengadaan alat pemindai sidik jari atau automatic fingerprint identification system (AFIS). Serta Syamsudin Manan Sinaga, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Masih menurut Jasman, biaya akses  sisminbakum melalui website http://www.sisminbakum.com, dikenakan biaya yang nilainya bervariasi antara Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, biaya akses itu tidak masuk ke rekening kas negara melainkan masuk ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD).

Dari biaya akses yang perbulan jumlahnya miliaran itu, sekitar 90 persen disetorkan ke PT SRD sedangkan 10 persen diserahkan ke Koperasi Pengayomnan Depkum dan HAM.

Jumlah yang disetorkan ke koperasi, masih dibagi dua. Sebanyak 40 persen  riil masuk ke kas koperasi, sedangkan 60 persen mengalir ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yang selanjutnya dibagikan ke oknum pejabatnya.

Dirjen AHU mendapat jatah Rp 10 juta tiap bulannya, untuk tingkat sekretaris mendapat Rp 5 juta per bulan, direktur mendapat Rp 2 juta perbulan, kepala sub jatahnya Rp 1 juta perbulan.

Dua tersangka, kata Jasman, dianggap terbukti memperkaya diri sendiri, PT SRD, Koperasi Depkum, dan  sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal AHU. Akibatnya, negara dirugikan Rp 400 miliar.

Panduan Lengkap Investasi Reksadana untuk Pemula, Dari A sampai Z
Hari Paskah

Mengapa Umat Kristen Merayakan Paskah? Simak Sejarah beserta Maknanya

Di negara kita, Hari Paskah juga dinamakan sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Kebangkitan Isa Almasih yang dirayakan setiap tahunnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024