Pembunuhan Direktur BUMN

Kejaksaan: Antasari Azhar Tersangka

VIVAnews - Kejaksaan Agung menyatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Karena itu, kejaksaan memintakan pencekalan atas Antasari.

"Surat cekal untuk Antasari sudah ada," kata Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto, dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 1 Mei 2009. "Permintaan kepolisian dalam hubungan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Statusnya Antasari itu tersangka dan saksi untuk tersangka yang lain," kata Wisnu.

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Polisi telah menangkap sembilan pelaku lain yang diduga eksekutor pembunuhan. Polisi juga telah menangkap Komisaris Utama Harian Merdeka, Sigid Haryo Wibisono. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dua tersangka pembunuh Nasrudin, "Semuanya orang-orang penting."

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2008. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong

Media Korea Selatan Soroti Sepak Terjang Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-23

 Pertemuan antara Timnas Indonesia U-23 dengan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 menjadi sorotan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024