VIVAnews- Wakil Ketua Komisi 3 DPR Suripto mengatakan bahwa peristiwa penahanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati dalam menyeleksi anggota komisi itu.
"Dengan adanya peristiwa ini, tentu kita harus lebih berhati-hati lagi dalam menyeleksi calon anggota KPK," ujar Suripto saat hendak menjenguk Antasari di markas Polda Metro Jaya, Minggu 3 Mei 2009.
Suripto sendiri mengaku mulai mengenal Antasari saat komisi 3 DPR menyeleksi Antasari sebagai Ketua KPK. Saya kenal Pak Antasari sejak melakukan fit & proper test," kata Suripto.
Saat itu, menurut Suripto, dirinya mengaku telah menekankan bahwa seluruh anggota KPK yg lolos agar betul independen dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun, baik lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, dan maupun lembaga legislatif. "Beliau semua sudah berjanji, termasuk pak Antasari."
Namun Suripto menolak anggapan bahwa ini merupakan kesalahan fatal dari DPR karena telah meloloskan Antasari sebagai Ketua KPK. "Sekarang kan masih dalam pemeriksaan. Kalau memang ternyata betul, bagi komisi, ini merupakan pembalajaran dalam hal menseleksi," ujar Suripto.
Andaikan Suripto ditetapkan sebagai tersangka, Suripto menambahkan, perlu ditambah anggota baru. Maka perlu dilakukan fit & proper test ulangan, dengan usulan anggota baru. Namun komisinya belum membicarakan hal itu karena peristiwa tersebut baru saja terjadi.
Selain itu, menurut dia, untuk sebagai langkah pengamanan dan menjaga nama baik lembaga, Antasari memang sebaiknya dinonaktifkan. "Bila ada seseorang diindikasikan sedang dalam penyidikan atau pemeriksaan, memang sebaiknya dinonaktifkan dan bila perlu dilakukan pencekalan."
Selama ketua KPK non aktif, anggota-anggota KPK lain bisa diberi tugas dan tanggung jawab sebagai ketua KPK secara bergilirian.
Selain telah mengenal Antasari, Suripto juga mengaku mengenal Sigid. "Selama ini saya tidak menyangka beliau..." kata Suripto. Suripto mengaku ia hanya mendapat informasi sepotong-sepotong.
Namun, Suripto tidak ingin melakukan praduga tak bersalah. Perlu penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif sebenarnya, apakah sekedar urusan rebutan perempuan, atau memang ada latar belakang lain. "Artinya kita lihat dulu dari bukti-bukti yang dikumpulkan polisi."
Suripto sendiri gagal menjenguk karena penyidikan polisi sendiri masih berlangsung. Suripto masih menunggu kesempatan untuk menjenguk kawan lamanya itu di kesempatan lain.
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Neta Auto Indonesia menggandeng dua perusahaan sekaligus demi merakit lokal mobil listriknya di dalam negeri. Tujuannya agar mobil listrik Neta menikmati insentif dari
Menurut Anas bin Malik, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, terdapat lima dosa yang beliau nyatakan dapat menghapus pahala puasa Ramadhan. Salah satu dosanya yaitu gibah.
Setelah sukses besar di Tanah Air, film komedi garapan Muhadkly Acho Agak Laen akan segera tayang di Negeri Paman Sam, Amerika Serikat mulai pada 22 Maret 2024 mendatang.
Geger! Begini Penampakan Rumah Happy Asmara di Kampung Halamannya
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Rumah penyanyi dangdut Happy Asmara di Kediri tidak hanya sekedar tempat tinggal, melainkan sebuah simbol kemewahan yang berdiri megah di tengah kampung halamannya.
Selengkapnya
Isu Terkini