Pemilihan Presiden 2009

Tiga Syarat Kesehatan Bagi Calon Presiden

VIVAnews - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Fachmi Idris, mengatakan kandidat presiden dan wakil presiden yang akan mengikuti pemilihan presiden 2009, tidak harus 100 persen bebas penyakit. Hanya saja, tidak boleh mempunyai hambatan dalam melakukan aktivitas fisik secara mandiri.

Hal itu, kata Ketua IDI, Fachmi Idris, merupakan prinsip pertama dalam menentukan standar kelayakan para kandidat maju ke bursa pemilihan presiden dan wakil presiden.

Lembaga Ikatan Dokter Indonesia merupakan lembaga yang bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum untuk menentukan standar kelayakan para kandidat presiden dan wakil presiden.

Prinsip kedua yang diterapkan IDI adalah memperoleh kepastian bahwa para kandidat tidak mengidap jenis penyakit yang diperkirakan lima tahun ke depan akan menghilangkan kemampuan fisiknya.

"Sedangkan prinsip ketiga, calon memiliki kemampuan observasi, analisis keputusan, dan komunikasi yang bagus," kata Fachmi.

Lebih lanjut Fachmi mengatakan selama pemeriksaan yang dilakukan 13-15 April 2009 di RSPAD Gatot Subroto, melibatkan tim ahli dari sembilan cabang kesehatan fisik dan satu jiwa.

Fachmi mengatakan pemeriksaan akan menghasilkan kesimpulan dan laporan dalam dua kategori yang semuanya akan dilaporkan ke KPU.

"Bila tidak ditemukan disabilitas maka dinyatakan mampu jadi capres, Bila ditemukan ada disabilitas, maka dinyatakan tidak mampu," kata dia.

Tips Sukses dari Konten Kreator Abibayu, Always On dan Inovasi Kreatif
Kecelakaan beruntun akibat truk yang ugal ugalan terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim, Jakarta Timur, Rabu 27 Maret 2024.

Polisi Sebut Kecelakaan Beruntun di GT Halim Libatkan 9 Kendaraan

Polisi merevisi jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024