Pembunuhan Direktur BUMN

"Antasari Tak Akan Menghindar"

VIVAnews - Tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Antasari Azhar, bersikukuh status kliennya sebagai saksi kasus pembunuhan Nasrudin. Bukan tersangka.

Mereka pun yakin pemeriksaan kliennya sebagai saksi pada hari ini tak akan berbuntut penahanan. "Tidak mungkin pemeriksaan sebagai saksi langsung ditahan," kata Juniver Girsang, anggota tim kuasa hukum.

Kepada VIVAnews, Senin 4 Mei 2009, Juniver mengatakan, kliennya akan mengikuti semua proses hukum di kepolisian. "Kami tidak akan menghindar," ujarnya yang tengah bersiap mengantar kliennya ke Polda Metro Jaya.

Selama pemeriksaan, Antasari akan didampingi lima pengacara yang masuk dalam tim inti. Mereka adalah Ari Yusuf Amir, M Assegaf, Juniver Girsang, Deni Kailimang, dan Hotma Sitompul. Sedangkan Farhat yang sedianya turut mendampingi batal. "Farhat belum masuk tim inti," ujar Juniver.

Antasari diduga sebagai dalang atau otak pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Sembilan tersangka telah ditahan. Mereka adalah eksekutor dan operator lapangan. Satu di antaranya adalah pengusaha sekaligus politisi Sigid Haryo Wibisono.

Dalam surat perintah cekal dari kepolisian yang dibacakan Kejaksaan Agung, Antasari telah berstatus sebagai tersangka sejak pekan lalu. Surat perintah cekal itu ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji. Namun saat dikonfirmasi, polisi teguh status Antasar masih saksi.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah
Sopyan Dado

Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Keluarga Ungkap Hal Ini

Keluarga Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Ungkap Hal Ini

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024