Bonus Parkir Gratis Berlaku di 109 Titik

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas pemberlakuan parkir gratis di 109 titik. Syaratnya, pengendara harus memiliki lima karcis parkir bekas.

Setiap lima kali parkir, pengendara dibebaskan biaya parkir yang keenam dengan menunjukkan lima karcis parkir sebelumnya. "Pelaksanaannya akan kita lakukan dalam bulan ini," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, Senin 4 Mei 2009.

Program ini telah diujicoba di lima titik di Jakarta sejak 4 Februari lalu. Pemberian bonus parkir gratis dilakukan untuk mendorong pengendara selalu meminta karcis parkir kepada petugas.

Prijanto mengatakan, program ini dilaksanakan tidak semata-mata mengejar pendapatan asli daerah. Melainkan juga demi tertib administrasi yang bisa dipertanggung jawabkan.

Selama ini UPT Perparkiran kewalahan menghitung pendapatan parkir tepi jalan (on street) lantaran pengendara jarang yang meminta karcis parkir. "Tidak ada bukti resmi untuk mengecek berapa jumlah pendapatan dari parkir," ujarnya.

Demi menyukseskan program ini, sebanyak 109 koordinator lapangan akan disebar di masing-masing titik untuk mengawasi kerja 2.393 juru parkir. Setiap hari korlap akan melapor pemasukan parkir ke loket yang telah ditentukan.

Para pengendara diharap aktif meminta karcis parkir kepada para juru parkir yang mengenakan rompi lengkap dengan identitas resmi pemda. Karcis gratis dicetak dengan warna berbeda dengan karcis biasa.

Dari hasil ujicoba parkir gratis di lima titik di Jakarta selama tiga bulan terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meningkatkan nilai pendapatan. Bahkan bisa menekan jumlah kebocoran pendapatan parkir on street. "Makanya, bulan ini akan kita laksanakan. Gbernur pun sudah setuju," tuturnya.

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang
[dok. SKK Migas]

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus meningkatkan komersialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Tanah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024