Pembunuhan Direktur BUMN

Kapolda: Tak Benar Pertemuan di Mabes Polri

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PT RNB), Nasrudin Zulkarnaen. Antasari diduga sebagai otak pembunuhan.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia

Menurut pengacara para tersangka, para eksekutor mendapat perintah membunuh Nasrudin Zulkarnaen dengan doktrin menjalankan misi negara. Mereka percaya lantaran instruksi dilakukan di Markas Besar Kepolisian.

Namun, ungkapan tersebut lantas dibantah oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Wahyono. "Tidak benar ," kata Wahyono dalam jumpa pers di Aula Polda Metro Jaya, Senin 4 Mei 2009.

Berdasarkan keterangan pengacara para eksekutor, para tersangka eksekutor dan operator pembunuhan, yaitu En, Dd, Hs, Hk, Ft melakukan pembunuhan atas instruksi dua tersangka lain yaitu Ww dan Jk di Markas Besar Kepolisian RI. Ww adalah mantan kepala kepolisian resor di Jakarta. "Perantaranya En."

Ww dan Jk mengatakan bahwa Nasrudin sangat membahayakan keamanan negara. Korban disebut ingin menggagalkan pemilu legislatif 2009. "Klien kami korban perintah operasi intelijen yang menyesatkan,"  kata Situmorang.

Bahkan pembayaran atas tugas pembunuhan itu diberikan oleh seseorang berseragam polisi dengan mobil patroli. Tak heran jika sampai saat ini para tersangka masih merasa menjadi pahlawan bangsa karena berhasil melenyapkan musuh negara.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil Avanza berpenumpang enam orang ditugasi menghalang-halangi laju mobil BMW silver yang dinaiki Nasrudin. Lalu, tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024