Produk Cina Bermelamin Batal Dimusnahkan

VIVAnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan batal memusnahkan produk yang mengandung susu bermelamin asal Cina. Badan ini dan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari belum menetapkan lagi kapan waktu pelaksanaan pemusnahan.

"Pemusnahan dibatalkan hingga waktu yang belum ditentukan. Ada alasan tertentu yang tidak bisa dijelaskan," kata Menkes di Gedung Badan POM, Jakarta, Senin 27 Oktober 2008.

Alasan yang disampaikan Menkes perihal pembatalan ini adalah masih adanya satu produk yang harus diperiksa ulang. Hal lain, permintaan agar pemusnahan tidak diekspos atau disaksikan wartawan.

"Saya mohon maaf karena alasan-alasan tertentu pemunahan ini tidak bisa diekspos atau disaksikan wartawan dan tidak akan dilakukan secara fisik hari ini, tapi ditunda hingga mendapat izin," ungkapnya. Sayang Menkes tidak mengungkapkan siapa yang tidak mengizinkan pemusnahan produk tersebut.

Ketua Yayasan Pengendali Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Wijayarta di tempat yang sama mengungkapkan, informasi yang didapatnya, pemusnahan  tidak diizinkan oleh atasan Menkes. "Atasan Bu Menkes tidak menginginkan adanya pemusnahan hari ini," kata Marius.

Namun Marius memastikan, bukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak mengizinkan pemusnahan tersebut. "Pokoknya bukan SBY," kilahnya tanpa bersedia menyebutkan siapa yang melarang pemusnahan produk mengandung melamin asal Cina itu.

Meski dibatalkan, Menkes dan Kepala Badan POM Husniah Rubiana Thamrin Akib menjamin pemusnahan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Tidak akan diekspos, tapi akan dipantau YPPKI dan instansi lainnya," kata Menkes.

Marius menambahkan, jika dalam tempo satu minggu belum ada indikasi akan dilakukan pemusnahan, YPPKI akan menuntut kejelasan dari Badan POM dan Menkes. Karena kejadian hari ini dianggap pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Dalam UU itu konsumen harus mengetahui informasi apapun yang terkait dengan dan keselamatan konsumen," kata Marius.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahamta yang juga ada di lokasi menegaskan, pemerintah memang harus berhati-hati dalam memusnahkan produk tersebut. "Tidak bisa sembarangan membakar-bakar karena itu merek-merek luar negeri," kata Tutum.

Museum MACAN Open House sampai 21 April, Bisa Jadi Ide Hangout!
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira

Alasan Pengemudi Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Jalani Pemeriksaan Psikologi

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi PWGA, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas TNI palsu. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024