Antasari Tersangka Pembunuhan Nasrudin

KPK Usulkan Penonaktifan Antasari ke Presiden

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyusun laporan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penonaktifan Antasari Azhar. Komisi berharap laporan ini segera disampaikan ke Presiden.

"Saat ini tengah menulis laporan ke Presiden tentang penonaktifan Antasari," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto, saat dihubungi di Jakarta, Senin 4 Mei 2009.

Menurut Bibit, surat itu kemungkinan akan disampaikan pada besok hari. "Mudah-mudahan besok sudah bisa disampaikan ke Presiden," ujarnya.

Saat ini Antasari sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasarudin Zulkarnain, Direktur Utama Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Atas kasus itu, KPK pun menonaktifkan Antasari. Posisi Antasari sebagai Ketua KPK akan dijabat secara bergantian oleh empat komisioner.

Saat ini Antasari tengah diperiksa polisi. Penyidik sudah mengajukan sekitar 20 pertanyaan untuk Antasari Azhar. Sebagian tersangka mengaku kepada penyidik mengenal Antasari. Penyidik, antara lain, bertanya Antasari mengenal Sigid Haryo Wibisino, Komisaris Utama Harian Merdeka.

Antasari Dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Antasari diduga sebagai dalang atau otak pembunuhan Nasrudin dengan motif cinta segitiga.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024