Antasari Tersangka Pembunuhan Nasrudin

Malam Ini, Keluarga Besuk Antasari di Tahanan

VIVAnews - Polisi sudah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur BUMN Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Malam ini, keluarga akan mengunjungi Antasari ke sel.

"Malam ini keluarga akan menjenguk dan kami akan mengkoordinasikan penangguhan penahanan. Keluarga yang akan menjamin," kata salah satu pengacara Antasari, Farhat Abbas di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2009.

Antasari seharusnya ditahan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tetapi, atas permintaan tim kuasa hukum akhirnya orang nomor satu di lembaga pemberantas korupsi itu ditahan di Direktorat Narkoba, bukan di Direktorat Kriminal Umum.

Alasan penahanan itu disampaikan Direktur Kriminal Umum, Komisaris Besar, M Iriawan. "Tidak dijadikan satu dengan tahanan KPK. Karena ditahanan kami (Dirkrimum) banyak tahanan KPK," ujar M Iriawan.

Seperti diketahui, tersangka korupsi yang kini dibui di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya antara lain, Bulyan Royan, Oey Hoey Tiong, dan Al Amin. Usai pemeriksaan lebih dari enam jam, Antasari akhirnya dijebloskan ke dalam penjara.

Antasari menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan lebih dari lima jam. Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar hubungan antara Antasari dengan sejumlah tersangka.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square. Antasari pun dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling ringan 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka
Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Guru Besar Fakultas Psikologi UI Prof. Dr. Mirra Noor Milla, sepakat bahwa perempuan, anak-anak, dan remaja rentan terpapar radikalisme, seperti paparan BNPT

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024