Antasari Tersangka Pembunuhan Nasrudin

Antasari dan Istri Bertemu Setengah Jam

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, resmi jadi tersangka dan sudah dijebloskan ke penjara. Istri Antasari, Ida Laksmiwati, hanya menjenguk sekitar setengah jam.

Pantauan VIVAnews, Ida tiba di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin, 4 Mei 2009. Ida tiba menggunakan mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 162 SD.

Sebelumnya mobil yang ditumpangi Ida itu sudah dua kali berseliweran di sekitar tahanan Direktorat Narkoba. Tak berapa lama salah satu pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, berdiri di depan gedung tahanan. Akhirnya mobil yang dinaik Ida pun berhenti dan parkir.

Antasari pun keluar sel dan menemui istrinya di Ruang Tunggu Gedung Tahan Direktorat Narkoba. Antasari terlihat santai dengan mengenakan kaos putih lengan pendek dan celana panjang bermotif kotak-kotak cokelat.

Sekitar setengah jam kemudian, Antasari dan Ida Laksmiwati selesai bertemu dan langsung meninggalkan ruang tunggu. Antasari yang mengenakan sandal jepit langsung menuju selnya di Blok A Nomor 10.

Antasari menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan lebih dari lima jam. Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar hubungan antara Antasari dengan sejumlah tersangka.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square. Antasari pun dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling ringan 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Kos Digerebek Polisi, Modusnya Pelaku Berindah-pindah
Prof. Dr. Ahmad Mulyana, M. Si. (Dekan Fikom Universitas Mercu Buana)

Konten Bunda Corla dan Nikita Mirzani Jadi Kajian Dosen Universitas Mercu Buana

Dengan menggunakan rancangan desain paradigma kritis, penelitian tersebut berusaha membongkar cara kerja ideologis di balik konten digital dengan format kekerasan verbal.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024