Judi di Hotel Sultan

Kamar Suite Disulap Jadi Arena Judi

VIVAnews - Tersangka penjudi yang tertangkap di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ternyata menyulap kamar Suite menjadi arena perjudian. Polisi menemukan meja judi berbentuk bundar, lampu-lampu, serta koki dan tempat makan untuk para penjudi.

Penemuan itu disampaikan Wakil Direktur I Keamanan Transnaional Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Bachtiar Tambunan, di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 27 Oktober 2008. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 15 tersangka di lokasi perjudian.

"Di dalam suite room ada meja bundar besar sebanyak dua unit," tegas Bachtiar. Meja bundar yang digunakan untuk arena judi itu sangat mencurigakan. Sebab, di dalam kamar suite lainnya tidak ada meja dengan ukuran dan bentuk seperti yang ditemukan.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang-barang dan peralatan yang mendukung kamar itu menjadi wahana judi. Bangku-bangku, lampu-lampu tambahan, meja makan prasmanan hingga koki masak juga ada di dalam kamar yang telah disulap jadi arena judi. Hingga kini, polisi juga mengembangkan penyidikan kepada pemilik hotel.

Barang bukti yang disita pada penggerebekan 24 Oktober 2008 itu yakni uang tunai Rp 91.750.000, 12 unit telepon seluler, 4 kartu remi warna merah dan biru, 1 buah kunci mobil Honda, 1 kotak mika tembus pandang berisi 88 koin, 2 paspor atas nama SG dan AR, 3 buah buku tabungan tahapan BCA atas nama S, lima buah jam tangan wanita serta empat lembar uang kertas masing-masing US$ 100.

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024