Batas Usia Hakim Agung

MA: Tak Etis Kalau Menanggapi



VIVAnews- Mahkamah Agung (MA) mengaku tak ikut campur dalam penentuan batas usia pensiun hakim agung. Pembahasan usia pensiun itu merupakan wilayah Pemerintah dan DPR.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi kepada wartawan di kantornya, Senin 22 September 2008.
"MA tidak  tak bisa mengomentari. tidak etis,"ujar Nurhadi.
Menurut dia, MA tidak perlu mengomentari soal kesepakatan Panja DPR yang menyetujui batas usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun. Menurutnya, pembahasan itu belum final karena masih terus berproses.
"Kalau menanggapi bisa timbulkan polemik,"tambahnya.
Sumber VIVAnews di MA menyebutkan ada 11 hakim agung yang pensiun tahun 2008, tiga diantaranya telah memasuki masa pensiun, yakni Susi Adi Nugroho, Titiek Nurmala Siagian, dan Bahaudin Qaudry. Sisanya hanya tinggal menghitung hari dan bulan, yaitu Ketua MA Bagir Manan, Wakil Ketua MA Marianna Sutadi, Ketua Muda Bidang Pidana Umum Parman Suparman, Ketua Muda Pidana Khusus Iskandar Kamil, Kaimuddin salle, Soedarno, Ketua Muda Bidang Militer German Hoediarto, dan Andar Purba.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen
Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024