RUU Pilpres

PDIP Terima, PAN Ajukan Keberatan

VIVAnews - Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bisa menerima angka 20 persen kursi dan 25 persen suara sah nasional dalam lobi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres), semalam. "Dengan rumusan kompromistis seperti ini pun sudah memungkinkan implementasi pemikiran dasar PDI Perjuangan, yakni agar biaya politik pilpres tidak terlalu mahal dan bisa dilakukan satu putaran," kata anggota tim lobi RUU Pilpres Sutradara Gintings, sebelum mengikuti rapat paripurna DPR, 29 Oktober 2008.

Menaker Ida Fauziyah Raih 2 Penghargaan dari The Iconomics

Menurutnya, dengan ketentuan angka ini, diperkirakan hanya akan ada tiga capres/cawapres dan dengan demikian basis koalisi pemerintahan akan lebih efektif. "Semua fraksi dalam lobi juga berpikir periode 2009-2014 basis pemerintahan harus lebih kuat," katanya.

Selain itu fraksi lain dalam lobi menyadari bahwa dengan perekonomian seperti sekarang, biaya politik yang harus ditanggung menjadi terlalu mahal. Begitu pun katanya, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) kemungkinan akan mengajukan catatan keberatan atau minderheitnota di rapat paripurna.

JK Ogah Komentari Wacana Anies Maju Pilgub Jakarta

Walaupun minderheitnota tidak menghalangi pengambilan keputusan. Mengutip pernyataan wakil PAN di lobi, Sutradara menyebut PAN berat untuk menerima keputusan tersebut karena masih menginginkan angka 15 persen kursi atau 20 persen suara. "Jadi sama-sama berat sebenarnya, tapi yang penting bisa mencapai kompromi atau konsensus.

Kepsek SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel, SZ saat menjalani pemeriksaan di Polres Nisel.(dok Polres Nisel)

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Polisi menetapkan kepala sekolah SMKN 1 Nias Selatan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan siswanya tewas.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024