Suap Tanjung Api-api

Yusuf Erwin Jalani Pemeriksaan Terakhir

VIVAnews - Tersangka kasus suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api Yusuf Erwin Faishal menjalani pemeriksaan yang terakhir. Anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar 2,5 jam.

"Tadi cuma melengkapi data saja," tutur pengacara Yusuf, Wimboyono Seno Adji, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 oktober 2008.

Dalam kasus ini, komisi juga sudah menetapkan anggota Komisi Kehutanan Sarjan Taher dan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan. Yusuf dan Sarjan diduga telah menerima Rp 5 miliar dari Chandra.

Komisi juga saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Proyek ini diindikasikan merugikan negara hingga Rp 13 miliar.

Mengenai kasus baru itu, Wimboyono mengaku kliennya tidak diperiksa dalam kasus itu. "Soal itu sama sekali tidak ditanya," tutupnya.

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

Gerindra Sebut Petinggi Nasdem Bawa Kabar Gembira buat Prabowo

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal pertemuan antara Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024