VIVAnews - Tersangka kasus suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api Yusuf Erwin Faishal menjalani pemeriksaan yang terakhir. Anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar 2,5 jam.
"Tadi cuma melengkapi data saja," tutur pengacara Yusuf, Wimboyono Seno Adji, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 oktober 2008.
Dalam kasus ini, komisi juga sudah menetapkan anggota Komisi Kehutanan Sarjan Taher dan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan. Yusuf dan Sarjan diduga telah menerima Rp 5 miliar dari Chandra.
Komisi juga saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Proyek ini diindikasikan merugikan negara hingga Rp 13 miliar.
Mengenai kasus baru itu, Wimboyono mengaku kliennya tidak diperiksa dalam kasus itu. "Soal itu sama sekali tidak ditanya," tutupnya.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan sejumlah orang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba diantara enam orang itu ada Chandrika Chika dan Aura Jeixy.
Dangdut Populer: Rumah Via Vallen Digeruduk Warga, hingga Pesan Penting Lady Rara
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Kabar mengejutkan datang dari keluarga Via Vallen, rumah sang biduan yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur, tiba-tiba saja digeruduk oleh warga pada Senin, 22 April 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini