Hatta: Usia Hakim Agung Jangan Didebat

VIVAnews – Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan usulan perpanjangan masa jabatan hakim agung menjadi 70 tahun sudah melalui pertimbangan matang pemerintah.  Karena itu, tidak perlu menjadi perdebatan.

Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja

Pengambilan kebijakan tersebut, katanya, untuk memperbaiki sistem di tubuh Mahkamah Agung. Selain pertimbangan tersebut, keputusan mengajukan revisi telah melalui proses penelitian dan perbandingan dengan negara-negara lain.

Perpanjangan usia pensiun yang semula digagas Ketua Mahkamah Agung Bagir tersebut menjadi perdebatan dalam rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung. Sebagian anggota DPR setuju pembatasan usia jabatan hakim maksimum 65 tahun.

Kenang Jenderal Wismoyo, Prabowo: Ajaran Beliau Bawa Saya Sampai Mendapat Mandat Rakyat

Meski mendapat tentangan, pemerintah tetap melanjutkan revisi Undang Undang Mahkamah Agung. Hatta mengharapkan, proses revisi tersebut berjalan baik. Pemerintah, katanya, telah memberikan Daftar Inventaris Masalah kepada Dewan untuk dibahas.

Presiden Iran Ebrahim Raisi

Ancaman Mengerikan dari Presiden Iran Jika Israel Lakukan Hal Ini

Presiden Iran, Ebrahim Raisi mengancam Israel dengan konsekuensi 'mengerikan'. Raisi menegaskan, jika Israel mengulangi serangan terhadap Iran, Ia bakal melakukan ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024