Anggaran Pendidikan Turun Rp 16,9 Triliun

VIVAnews - Perubahan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara  (APBN) 2009 akan menyebabkan anggaran pendidikan turun sebesar Rp 16,99 triliun dari Rp 224,40 triliun menjadi Rp 207,41 triliun dalam APBN 2009. Meski jumlah itu turun, namun rasio anggaran pendidikan tetap 20 persen dari total APBN sebesar Rp 1.037,06 triliun.

"Sesuai dengan kesepakatan panitia belanja pemerintah pusat, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 207,4 triliun. Termasuk, tambahan anggaran pendidikan Rp 29,43 triliun. Namun, rasionya tetap 20 persen dari APBN," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat Panitia Anggaran Harry Ashar Aziz saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Boediyono, dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzzeta di gedung DPR RI, Rabu malam, 29 Oktober 2003. 

Sebelumnya dalam RAPBN 2009, menurut Harry, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 224,40 triliun. Angka itu termasuk tambahan anggaran pendidikan Rp 46,1 triliun yang kini telah turun menjadi Rp 29,4 triliun. "Tambahan anggaran pendidikan akan dialokasikan ke dalam belanja pemerintah pusat dan trasfer ke daerah," jelasnya.

Dia mengatakan, DPR memberikan catatan penting agar Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama membeli semua hak cipta dalam pengadaan buku-buku (umum dan terakreditasi bantuan operasional sekolah).

Selain itu, kata Harry, pemerintah disarankan berupaya untuk meminta dept swap untuk utang luar negeri dengan program-program di sektor pendidikan. "Pemerintah harus dapat meningkatkan daya asing sektor industri melalui peningkatan mutu pendidikan," ujarnya.

Dia menambahkan, Panja juga meminta agar pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20% dapat meringankan beban masyarakat dalam memeroleh pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, dan meningaktan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS).

Pemerintah jelas Harry, juga diminta segera menyelesaikan revisi PP No. 21 tahun 2004 dalam APBN 2009, sehingga pagu Kementrian Negara Pemuda dan Olahraga dapat dihitung sebagai anggaran fungsi pendidikan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, anggaran pendidikan tersebut digunakan antara lain untuk BOS pada program wajib belajar sembilan tahun, peningkatan kualitas guru atau dosen melalui peningkatan kualifikasi akademik S1 dan D4 bagi guru dan S2 dan S3 bagi dosen. Selain itu, digunakan juga untuk rehabilitasi gedung sekolah dan pembangunan sekolah dan kelas baru.

Anggaran itu tambah Harry, diperuntukan juga bagi peningkatan pendapatan guru, sehingga gaji bersih (take home pay) guru terendah menjadi di atas Rp 2 juta per bulan. "Itu termasuk untuk penyediaan bea siswa jenjang pendidikan dasar yang menjadi pendidikan tinggi bagi keluarga tidak mampu," tegas dia.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024