Imbas Krisis Global

Menkeu: Ancaman Pertumbuhan Sangat Nyata

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui ancaman krisis finansial global terhadap pertumbuhan ekonomi di bawah 6 persen sudah sangat nyata.

"Sangat realistis kemungkinan ada ancaman bahwa target pertumbuhan 6 persen akan terganggu," ujar Menteri Keuangan dalam rapat panitia anggaran di gedung DPR, Jakarta, Rabu malam, 29 Oktober 2008.

Menurut dia, gangguan terhadap pertumbuhan terefleksi di APBN. Dua indikator yang paling mudah dilihat adalah harga minyak dan nilai tukar rupiah.

Dia menjelaskan setiap penurunan harga minyak US$ 10 per barel menyebabkan defisit anggaran naik naik sekitar Rp 14 triliun. Namun, dengan nilai tukar rupiah melemah Rp 1000 per US$, defisit juga akan naik sekitar Rp 10 triliun. "Dalam situasi seperti itu, apakah APBN akan tetap kredibel?" ujar Sri Mulyani balik bertanya.

Menurut Menkeu, di pasal 22 UU APBN memberi ruang bagi pintu darurat bagi pemerintah untuk menjaga agar APBN tetap jalan. Pemerintah diberi pilihan langkah-langkah untuk mengamankan APBN dan ekonomi nasional. "Pemerintah dan DPR memiliki tanggung jawab untuk melihat apa yang terjadi dalam 12-14 bulan ke depan," ujarnya.

Dalam menghitung APBN 2009, pemerintah telah membuat beberapa langkah darurat jika situasi memburuk. Bahkan di saat pasar benar-benar anjlok sehingga tidak ada lagi pembiayaan defisit anggaran dari pasar.

Apalagi, menurut Sri Mulyani, beberapa negara emerging market sudah mulai berjatuhan dari Islandia, Hongaria, Ukraina, Argentina, Pakistan. Kami tidak mengatakan bahwa Indonesia tidak akan mengalami kejatuhan seperti mereka. "Namun, pemerintah harus menyiapkan antisipasi menghadapi skenario terburuk."

Sejumlah langkah antisipasi untuk menekan defisit antara lain adalah mengurangi belanja pembangunan dan mencari pendanaan lewat bilateral dan multilateral dengan risiko terkecil.

Segudang Prestasi Verrell Bramasta, Artis Muda yang Bakal Duduk di Kursi DPR RI
Truong My Lan (AP Photo)

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Seorang pengembang properti berusia 67 tahun dijatuhi hukuman mati, pada hari Kamis, 11 April 2024, karena menipu salah satu bank terbesar di Vietnam selama 11 tahun.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024