VIVAnews - Pemerintah menganggarkan dana Rp 15 triliun untuk pemilihan umum tahun depan. Dari jumlah itu, sekitar Rp 13,5 triliun digunakan untuk Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan, anggaran untuk badan pengawas pemilihan umum dialokasikan Rp 1,5 triliun.
Panitia Anggaran DPR menginginkan agar KPU dan Badan Pengawas menata kembali sistem akutansi pemerintahan (sistem laporan keuangan). Selain itu, dalam upaya penyerapan anggaran KPU diminta tidak mengabaikan aturan yang berlaku.
"Tujuannya agar KPU meningkatkan kinerjanya," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis dalam rapat dengan jajaran pemerintah dan Bank Indonesia di gedung DPR, Jakarta, Rabu dini hari, 29 Oktober 2008.
DPR juga meminta agar KPU melakukan transparansi pengelolaan keuangan KPU. Misalnya, hal-hal umum yang dapat diakses oleh publik di internet.
Indonesia akan menggelar pemilu secara langsung untuk memilih anggota legislatif dan presiden pada 2009. Pemilihan ini akan menentukan komposisi parlemen dan pemerintahan Indonesia untuk lima tahun berikutnya.