Pengesahan RUU Pornografi

Beberapa Provinsi Disebut Menolak

VIVAnews – Pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD Bali, Sulawesi Utara dan Papua disebutkan menolak secara resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi disahkan sebagai undang-undang. Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) Carol Daniel Kadang, menjelang rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Pornografi, di gedung DPR, 30 Oktober 2008.

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Fraksi PDS sendiri akhirnya menyatakan walk out bersama FPDI Perjuangan. Carol Daniel menyatakan sikap ini bukan berarti FPDS menyetujui adanya pornografi. “Tapi kami menolak karena ada substansi atau masukan dari daerah, dari budayawan dan kelompok intelektual yang belum diakomodasi,” katanya.

RUU Pornografi menurutnya perlu disosialisasikan terlebih dahulu dan disahkan setelah reses, apalagi ada perintah Bamus yang belum dilaksanakan, yakni meminta pemerintah memanggil para kepala daerah yang daerahnya tidak setuju dengan RUU ini. Provinsi yang menyatakan tidak setuju dengan RUU ini adalah Yogyakarta, Bali, Sulawesi Utara dan Papua.

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali
Ilustrasi jenis sabu.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024