Calon 5 Partai Meningkat

KPU Akui Tak Cermat Saat Susun Daftar Calon

VIVAnews - Calon lima partai bertambah dalam daftar calon tetap (DCT) jika dibandingkan daftar calon sementara (DCS). Komisi Pemilihan Umum mengakui, peningkatan ini terjadi karena ketidakcermatan verifikator saat menyusun DCS.

Ketua Komisi, Abdul Hafiz Anshary, menerangkan, stempel legalisasi fotokopi ijazah beberapa calon terdapat di belakang lembar kertas. Sehingga, verifikator ketika melihat tak ada stempel legalisasi di bagian depan, lalu menghapus nama calon dari daftar.

Kasus seperti ini baru diketahui ketika DCS diumumkan melalui media massa pada 7 Oktober 2008. Sejumlah calon yang merasa memenuhi syarat, mendatangi KPU untuk mengklarifikasi pencoretannya. Akhirnya, beberapa calon itu dipulihkan haknya dan dimasukkan dalam daftar calon tetap.

"Jadi tidak ada nama usulan baru, selain pengganti yang dicoret," ungkap Hafiz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2008. "Kan kita tidak bisa pula merugikan calon. Kalau memang memenuhi syarat, ya harus dimasukkan dalam DCT," lanjut Hafiz.

Namun ketika ditanyakan soal calon Partai Persatuan Pembangunan yang meningkat sebanyak 20 orang, sementara tak ada pencoretan, Hafiz tak bisa menjawab. "Tanya pada Ketua Kelompok Kerja Pencalonan saja," tandas Hafiz meminta wartawan menghubungi komisioner Endang Sulastri yang mengepalai kelompok kerja.

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.

Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

Menko polhukam RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan perputaran uang ada tiga bulan pertama di tahun 2024 terkait judi online jumlahnya tak main-main, yakni mencapai Rp 100 T.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024