KPU: Wulan Lolos Jadi Calon Tanpa Ijazah

VIVAnews - Wulan Guritno lolos diakui Komisi Pemilihan Umum masuk daftar calon sementara (DCS) tanpa bekal fotokopi ijazah yang terlegalisir. Wulan bertengger di nomor urut 1 daerah pemilihan Jawa Tengah III mengandalkan jaminan Partai Amanat Nasional.

"Itu tak ada tekanan, tapi ada jaminan dari yang bersangkutan dan partainya. Sehingga kita beri kesempatan hingga pengumuman daftar calon tetap," ungkap anggota Komisi, Andi Nurpati Baharuddin, usai mengikuti sebuah acara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 30 Oktober 2008.

Namun, janji Wulan dan PAN untuk menyelesaikan legalisasi fotokopi ijazah sebelum batas waktu penyusunan daftar calon tetap (DCT) tak terpenuhi. "Sampai dengan pengumuman DCT, yang bersangkutan tak bisa menunjukkan ijazah, maka kami coret," imbuh Nurpati.

Secara terpisah, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary juga mengakui Wulan lolos jadi calon tanpa memiliki ijazah sekolah menengah atas. "Pakai surat keterangan menyelesaikan kuliah," kata Hafiz ditemui di kantornya.

Sebelumnya, Wulan juga mengakui sedang mengupayakan legalisasi ijazahnya ke London, Inggris. Namun sampai 25 Oktober 2008, batas waktu pelengkapan persyaratan, legalisasi itu tak kunjung tiba.

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati
Presiden Joko Widodo dan Yanda Zaihifni Ishak jadi saksi pernikahan

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Presiden Joko Widodo bersama Yanda Zaihifni Ishak menghadiri acara pernikahan putri dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024