Pengaduan Pelecehan Seks di UI

Fakultas Hukum Evaluasi Bimbingan Skripsi

VIVAnews - Fakultas Hukum Universitas Indonesia akan mengevaluasi metode bimbingan skripsi antara mahasiswa dengan dosen. Langkah antisipasi ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kejadian pelecehan seksual yang kini ramai dibicarakan.

"Memang belum ada aturan yang pasti. Tapi kode etiknya kalau bimbingan itu ya di kampus. Nanti ini akan dibahas dalam rapat fakultas agar hal ini tidak terjadi lagi," tegas Sekretaris Fakultas Hukum Universitas Indonesia Kurnia Toha di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Kamis, 30 Oktober 2008.

Bila akhirnya terbukti, maka Fakultas Hukum akan mengeluarkan kebijakan antisipatif agar insiden memalukan itu tidak terulang. Kendati demikian, Fakultas Hukum masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. "Di masa yang akan datang, bimbingan itu tidak boleh dilakukan di luar kampus," tegas Kurnia.

Kasus dugaan perbuatan tercela ini mencuat setelah ada korban yang melapor ke pihak Fakultas Hukum. Salah satu korban dugaan pelecehan seksual itu adalah Ajeng Kamaratih. Ajeng yang juga finalis Miss Indonesia 2008 ini telah menerima tindakan kurang menyenangkan dari pelaku.

Tindakan ini, diduga dilakukan pelaku saat tengah memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswa. Berikut wawancara VIVAnews dengan Ajeng Kamaratih. Baca juga wawancara khusus Teuku Nasrullah.

5 Minuman Herbal Penjaga Kolesterol Tetap Terkendali
Gunakan Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Dump Truk

Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 

Rasa senang bisa memiliki sepeda motor baru untuk ke sekolah, justru berbuah petaka dialami Faizal Hadi Winata, seorang pelajar SMA Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024