Copa Indonesia

Klub Mundur, Lisensi Dicabut

VIVAnews - Badan Liga Indonesia (BLI) PSSI akan mengambil tindakan tegas kepada klub-klub Liga Super Indonesia (LSI) dan Divisi Utama yang mundur dari ajang Copa Indonesia.

"BLI akan mencabut lisensi klub-klub LSI yang mundur. Klub-klub Divisi Utama yang mundur juga akan dikategorikan tidak lolos kualifikasi jika promosi ke LSI," sebut Direktur Kompetisi PSSI, Joko Driyono seusai penandatanganan kerjasama dengan PT MAP di gedung BLI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2008.

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

PT MAP lewat salah satu produknya akan memberikan kostum buat 150 wasit dan ofisial Copa Indonesia sebanyak 300 pasang.

Menurut Joko, tim-tim yang mundur akan dikategorikan dua bagian. Yakni tim yang tidak kompeten dan tim yang tidak punya komitmen.

Tim yang tidak kompeten yaitu mereka yang tidak punya biaya untuk tampil di Copa. Sedangkan tim yang tidak punya komitmen yaitu mereka yang punya uang, tapi mundur dari Copa.

"Tim-tim LSI dan Divisi Utama merupakan tim yang kami anggap kompeten dan layak (qualified) secara profesional. Karena itu BLI akan mempertimbangkan untuk mencabut lisensi tim-tim LSI apabila mundur dari Copa. Sedangkan tim-tim Divisi Utama yang mundur akan kami pertimbangkan jika lolos ke LSI tahun depan," tambah Joko.

Joko juga menambahkan bahwa tak ada perubahan jadwal Copa meski ada tim yang mundur. BLI bersama Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akan menentukan status tim-tim yang mundur dari Copa.

Empat Tim Mundur

Sampai saat ini BLI telah menerima empat surat pengunduran diri dari Copa. Tim-tim yang undur diri itu yaitu Persema Malang, Persibom Bolaang Mangondow, Persekabpas Pasuruan dan Persiraja Banda Aceh. Kebetulan keempatnya adalah tim Divisi Utama.

Tapi, Persekabpas dan Persiraja meralat keputusannya sejak 24 Oktober 2008 lalu. Sedangkan keputusan dua tim lainnya masih belum berubah.

Tim-tim yang dikabarkan mundur seperti PSMS Medan, Persebaya Surabaya dan Persis Solo belum mengajukan surat pengunduran diri ke BLI.

"Meskipun mengirim surat atau tidak ke BLI, kami belum menganggap mereka mundur. Tim yang dianggap mundur adalah tim yang tidak hadir saat pertandingan," tutup Joko.

Selain Narkoba, Ini Deretan Kontroversi Selebgram Chandrika Chika
Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.

Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

Menko polhukam RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan perputaran uang ada tiga bulan pertama di tahun 2024 terkait judi online jumlahnya tak main-main, yakni mencapai Rp 100 T.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024