Kasus Munir

Budi Santoso Tidak Ada di Pakistan

VIVAnews - Untuk ketiga kalinya, surat panggilan Departemen Luar Negeri kepada mantan agen Badan Intelijen Negara Budi Santoso di Pakistan, tidak membuahkan hasil. Keberadaan mantan anak buah tersangka pembunuh Munir, Muchdi Pr itu, ternyata tidak diketahui keberadaannya.

"Departemen Luar Negeri tidak berwenang mencari, kecuali ada laporan dari pihak keluarga," kata juru bicara Teuku Faizasyah di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat 31 Oktober 2008.

Surat yang ditulis pada 23 Oktober 2008 itu, lanjut Faizasyah, dibalas kedutaan Indonesia di Islamabad pada 24 Oktober 2008. Dalam surat itu tertulis tidak diketahui keberadaan Budi di Pakistan.

Departemen Luar Negeri hanya akan melakukan pencarian jika keluarga melaporkan kehilangan seseorang. Lalu, kedutaan RI akan berkoordinasi dengan pemerintah dan kepolisian setempat untuk melakukan pencarian.
 
Dalam persidangan kasus Munir, nama Budi yang disebut sebagai agen intel adalah saksi penting untuk membongkar siapa dalang dibalik pembunuh aktivis HAM tersebut. Namun, dalam persidangan, jaksa kesulitan menghadirkan saksi Budi karena masih berada di Islamabad.

"Soal tugasnya, dibawah kendali instasi yang bersangkutan," terang Teuku. Meski sebelumnya beredar surat pencabutan Berita Acara Pemeriskaan Budi Santoso, namun itu masih menjadi simpang-siur apakah surat yang ditandatangani oleh Budi itu asli atau palsu.

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas
Nikita Mirzani

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

Hingga kini, Nikita Mirzani masih go public secara perlahan soal hubungannya dengan Rizky Irmansyah.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024