VIVAnews - Pelabuhan yang menghubungkan Cilacap dengan Nusakambangan, Jawa Tengah hanya boleh digunakan warga setempat. Orang asing dilarang memasuki dermaga.
Pantauan VIVAnews di Pelabuhan Sleko, sekitar 1 kilometer dari Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, sejumlah polisi berjaga-jaga di sekitar dermaga. Pelabuhan tersebut hanya boleh digunakan warga Kampung Laut dan nelayan yang biasa menggunakan pelabuhan.
Menurut Kepala Posko Penjaga pelabuhan Sleko, Suwiyo, orang yang bukan warga setempat memang dilarang menyeberang. Bahkan, wartawan tidak ijinkan masuk ke dermaga Sleko. "Yang tidak berkepentingan tidak boleh ke dermaga dan naik kapal," katanya.
Di dermaga patroli TNI AL Sleko, terlihat 7 polisi berjaga-jaga, bahkan di antaranya membawa senjata laras panjang.
Penjagaan ketat tersebut dilakukan polisi menyusul rencana eksekusi terhadap tiga terpidana bom Bali I, Amrozi Cs. Kejaksaan Agung sebelumnya, menyatakan eksekusi terhadap Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron akan dilaksanakan pada awal November 2008.