Eksekusi Mati Amrozi cs

Rombongan Tidak Kantongi Surat Resmi

VIVAnews- Tertahannya rombongan keluarga terpidana mati Amrozi cs di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, karena tidak ada surat izin besuk dari Kejaksaan Agung.

Hal itu dikatakan salah satu peserta rombongan keluarga terpidana mati Amrozi cs, anggota Majelis Syuro Tim Pembela Muslim Hasyim Abdullah.

Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga

"Mereka beralasan karena kami tidak mengantongi surat izin resmi langsung dari Kejaksaan," ujar ustad Hasyim Abdullah, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Senin, 3 November 2008.

Menurut hasyim, sebelum masuk, keluarga harus mengantongi surat izin terlebih dahulu untuk dapat masuk. "Ini sebenarnya kunjungan TPM (Tim Pembela Muslim), tetapi disertakan keluarga untuk ikut menjenguk," jelas Hasyim.

Mereka adalah perwakilan keluarga dari Lamongan dua orang, Ali Fauzi dan Sumarno, ada Luluk Jamaludin dan Wawan Setiabudi kakak Imam Samudra. Hingga kini, tim pengacara masih berada di ruang tunggu, pintu masih digembok, mobil masih diparkir di pintu gerbang, dan kapal tidak bisa digunakan untuk mereka.

Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra adalah terpidana ini adalah pelaku bom Bali I pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002 di Kuta Bali, Indonesia, mengorbankan 202 orang dan mencederakan 329 yang lain, kebanyakan merupakan wisatawan asing. Peristiwa ini sering
dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Selain korban jiwa, perekonomian Bali yang bersandar pada pariwisata pun nyaris lumpuh. Wisatawan asing sempat takut berlibur ke pulau Bali. dan sejak peristiwa itu, banyak negara yang menuduh Indonesia sebagai sarang teroris.

Pertemuan Presiden Jokowi CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson. (foto ilustrasi)

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) received a visit from officials of mining company Freeport McMoran at the Merdeka Palace, Jakarta, on Thursday.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024