Bulyan Membantah Minta Uang dari Rekanan

VIVAnews - Legislator Komisi Perhubungan Bulyan Royan membantah pernah meminta bagian sebesar delapan persen dari rekanan. Ia juga mengelak ketika jaksa menanyakan soal tanda jadi proyek kepada rekanan sebesar Rp 250 juta.
 
"Seingat saya, tidak," kata Bulyan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 3 November 2008.  Bulyan menjadi saksi untuk terdakwa Dedy Suwarsono dalam kasus proyek pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Bulyan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Plaza Senayan saat mengambil uang sejumlah US$ 66 ribu dan £ 5500. Komisi Antikorupsi menduga uang tersebut berasal dari Dedy Suwarsono selaku salah satu pemenang tender.
 
Selain itu, Bulyan juga menyangkal alasan transfer senilai Rp 1,4 miliar. "Uang itu diberikan atas jasa saya kepada Dedy, tapi saya tidak tahu jasa apa," jelas Bulyan. Atas hal ini Jaksa kembali mengingatkan keterangan Bulyan dalam Berita Acara Pemeriksaan. "Dedy mengirimkan pesan singkat yang menyatakan bahwa tugas sudah dilaksanakan," kata Jaksa Hendarbeni.
 
Tugas yang dimaksud adalah transfer Rp 1,430 miliar ke rekening PT Tetra Dua Sisi. Meski mengaku tidak tahu untuk apa uang itu dikirim, Bulyan mengaku menarik uang tersebut dalam dua tahap penarikan. Penarikan pertama, kata Bulyan, sebesar US$ 80 ribu. Penarikan kedua adalah ketika Bulyan ditangkap oleh Komisi. Menurut Dedy, uang tersebut adalah permintaan fee dari Bulyan.
 
Menurut Dedy, ia pernah memberikan nomor rekening dia di PT Tetra Dua Sisi. "Saya waktu itu pernah ditanya, kalau ingin mengirimkan uang ke saya kemana harus dikirimkan," kata Bulyan. Ia mengaku memberikan nomor rekeningnya saat pertemuan dengan para rekanan di hotel Borobudur.
 
Mengaku tidak ingat menghubungi terdakwa Dedy, Hakim Teguh Hariyanto mengizinkan jaksa untuk memutar rekaman pembicaraan terdakwa dan Bulyan. "Ini Pak Bulyan," kata Bulyan. Kemudian Dedy mengatakan, "Tugas negara sudah dilaksanakan." Bulyan lalu menyatakan terimakasih. "Sudah saya terima dengan baik," kata dia.

5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol

Kasus ini bermula ketika Departemen Perhubungan akan membuat proyek pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan. Dalam persidangan terungkap, Bulyan meminta agar para pengusaha menyetorkan delapan persen dari nilai proyek senilai Rp 300 miliar.
 
Proyek kemudian dibagi menjadi beberapa paket. Setiap paketnya, Bulyan juga meminta Rp 250 juta kepada pengusaha. Hal tersebut disampaikan Bulyan dalam pertemuan di Hotel Crowne. Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa rekan dan pengusaha yaitu Chandra (PT Sarana Fiberindo Marina, Kresna Santosa (PT Pruskoneo Kadarusman) dan Dwi Aningsih (PT Fibrite Fibreglass).
 
Pejabat Departemen Perhubungan, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Operasional Parlindungan Malau dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Djoni Algamar pun turut ikut dalam pertemuan itu.

Mobil patroli polisi (FOTO ILUSTRASI)

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Mobil patroli Polsek Setiabudi, yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku jambret, yang beraksi di Jalan HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, sudah diketemukan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024