VIVAnews – Jawaban Tiga tersangka kasus dana Bank Indonesia (BI), Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, dan Maman H Soemantri seperti sudah dipersiapkan ketika keluar dari pemeriksaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Mereka mengatakan, “Materi pemeriksaan tanya ke humas dan penyidik.” ketika ditanya wartawan yang menunggui di KPK.
Menurut penasihat hukum Aslim, Handran Dedy Hasan, Aslim mendapat 20 pertanyaan. Masih seputar rapat Dewan Gubernur BI pada 3 Juni 2003 dan 22 Juli 2003. “Di atas diperiksanya satu persatu, saya hanya mendampingi Pak Aslim,” katanya.
Sedangkan penasihat hukum Maman H Soemantri, Amir Karyatin mengatakan, kliennya hanya ditanya hal-hal yang umum, seperti jabatannya dan kaitannya dengan yayasan.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Singgung Lahan 3 Ribu Hektare di Musrembang
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyingung terkait dengan lahan di Sungai Penuh yang bisa dimanfaatkan menjadi lumbung ketahanan pangan.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :