Jawaban Tiga Tersangka Sama


VIVAnews – Jawaban Tiga tersangka kasus dana Bank Indonesia (BI), Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, dan Maman H Soemantri seperti sudah dipersiapkan ketika keluar dari pemeriksaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Nikah Beda Agama, 5 Artis Ini Jalankan Puasa Ramadhan Tanpa Pasangan

Mereka mengatakan, “Materi pemeriksaan tanya ke humas dan penyidik.” ketika ditanya wartawan yang menunggui di KPK.

Menurut penasihat hukum Aslim, Handran Dedy Hasan, Aslim mendapat 20 pertanyaan. Masih seputar rapat Dewan Gubernur BI pada 3 Juni 2003 dan 22 Juli 2003. “Di atas diperiksanya satu persatu, saya hanya mendampingi Pak Aslim,” katanya.

Terpopuler: Harga Pemain Timnas Indonesia Paling Mahal, Naturalisasi Shin Tae-yong

Sedangkan penasihat hukum Maman H Soemantri, Amir Karyatin mengatakan, kliennya hanya ditanya hal-hal yang umum, seperti jabatannya dan kaitannya dengan yayasan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL yang Mengalir ke Nasdem

Dalam kasus dakwaan gratifikasi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL) tercatat ada aliran dana mengalir ke partai nasdem.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024