KPU Masih Garap Aturan Audit Dana Kampanye

VIVAnews - Daftar calon tetap sudah diumumkan. Hari-hari kampanye semakin dekat. Namun Komisi Pemilihan Umum mengaku belum menyelesaikan aturan audit dana kampanye.

Pembahasan pembuatan aturan itu semakin lama lagi karena 4 komisioner berada di luar negeri sampai seminggu ke depan. Tapi Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, menjamin, aturan audit itu akan selesai bulan November 2008 ini juga.

Aturan audit dana masih dibahas karena terbentur problem teknis. "Yang alot itu Ikatan Akuntan Indonesia terbatas anggotanya, sedangkan yang diaudit itu banyak," kata Hafiz menceritakan berlarut-larutnya pembuatan aturan itu di kantornya, Jakarta, Senin, 3 November 2008. KPU pun berencana meminta bantuan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, namun ini pun terbentur peraturan perundang-undangan. KPU jelas masih bingung memecahkan cara mengaudit dana kampanye ini.

Sementara ini, 9 partai politik sudah berinisiatif memberikan data rekening kampanye mereka. "Parpol memang harus mengirimkan Rekening saldo awal dan rincian cash flow," ujar Hafiz menjelaskan aturan Undang-undang Pemilu.

Selain aturan audit dana kampanye, KPU juga masih membahas aturan pembagian perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.

Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Dimulai, Yogyakarta Tuan Rumah Seri Perdana
Presiden Direktur P&G Indonesia Saranathan Ramaswamy

Presiden Direktur P&G Indonesia Sebut Prospek Masa Depan Indonesia Cerah 

Presiden Direktur Procter and Gamble (P&G) Indonesia, Saranathan Ramaswamy menilai, Indonesia memiliki prospek bisnis yang cerah di masa depan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024